INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Fraksi PDIP dan Golkar Siap Dievaluasi, Forum Banyumas Bersuara Terus Kawal Revisi Perbup 9/2024

Forum Banyumas Bersuara : Ketua DPRD Banyumas Terima Tunjangan 34 Kali Lebih Besar dari Hakim

Aan Rohaeni SH (kiri) bersama akademisi dari Unsoed Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si.

Minggu, 21 September 2025

FOKUS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas menyatakan dukungan terhadap evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Regulasi yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan itu belakangan mendapat sorotan publik.

Sikap resmi fraksi disampaikan melalui rilis pers usai rapat internal yang digelar pada Minggu (21/9/2025) di kediaman anggota Fraksi PDIP, Trisno Sudarno, di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas.

Sejalan dengan itu, Partai Golkar juga menyerukan seluruh fraksinya di DPR RI, provinsi, dan kabupaten/kota agar menjaga kedekatan dengan rakyat serta siap dievaluasi terkait tunjangan dan fasilitas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam seruan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, ditegaskan pentingnya anggota dewan menjaga kepatutan dan kepekaan. “Wakil rakyat jangan berjarak dengan rakyatnya. Ukur kepatutan diri dalam berkata dan berpenampilan, serta peka terhadap kebutuhan rakyat dan anti pamer,” demikian bunyi seruan tersebut.

Ketua DPD Partai Golkar Banyumas, Arif Kusuma Wardana atau Pangky, menegaskan bahwa kader di daerah siap mengikuti arahan partai.

“Kami jelas mengikuti himbauan partai. Terkait tunjangan wakil rakyat di Banyumas, kami siap dievaluasi dan ditinjau sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi dinamika ini, Forum Banyumas Bersuara menyampaikan apresiasi terhadap sikap fraksi-fraksi DPRD yang mendukung revisi Perbup 9/2024. Aan Rohaeni, SH, perwakilan forum tersebut, menegaskan langkah itu harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati Banyumas.

“Selanjutnya kita tunggu action Bupati untuk mempercepat perubahan Perbup 9/2024. Besaran tunjangan harus sesuai asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga sewa rumah serta kendaraan di Banyumas. Angkanya harus masuk akal sesuai harga sebenarnya,” tegas Aan.

Aan menambahkan, tunjangan perumahan dan transportasi bukanlah penghasilan pribadi, melainkan penunjang kinerja sesuai Pasal 17 PP No. 18 Tahun 2017 jo. PP No. 1 Tahun 2023. Ia menjelaskan, berdasarkan Permen PU No. 22/PRT/2008, rumah bagi pimpinan DPRD setara tipe B dengan nilai sewa wajar sekitar Rp3 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD setara tipe C dengan nilai sewa sekitar Rp2 juta per bulan.

Untuk transportasi, patokan yang digunakan adalah harga sewa kendaraan di Banyumas. “Untuk anggota DPRD, setara Avanza dengan harga sewa sekitar Rp250 ribu per hari atau Rp7,5 juta per bulan,” jelasnya.

Aan menilai, jika Perbup tidak direvisi, setiap tahun APBD Banyumas terbebani Rp14,8 miliar untuk tunjangan perumahan dan Rp745 juta untuk tunjangan transportasi. “APBD bisa lebih hemat. Dana itu bisa dialihkan untuk penanganan bencana, pendidikan, bedah rumah, pencegahan stunting, serta kesehatan ibu dan anak. Insyaallah berkah jadi DPRD kalau lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi,” ujarnya.

Lebih jauh, Aan berharap semangat perubahan ini menular ke fraksi lain dan juga ke tingkat provinsi. “Harapan saya, sikap ini diikuti fraksi-fraksi lain, termasuk Fraksi PDIP di DPRD Provinsi. Gubernur Jawa Tengah juga harus merevisi peraturan terkait, karena tunjangan perumahan DPRD provinsi sudah sangat ugal-ugalan, bahkan melebihi DPR RI,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Fraksi PDI-P DPRD Banyumas Dukung Evaluasi Perbup Tunjangan Dewan

Selanjutnya

Golkar Serukan Fraksi di Daerah Siap Dievaluasi Tunjangan dan Fasilitas

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Kamis, 5 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Kamis, 5 Maret 2026

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Golkar Serukan Fraksi di Daerah Siap Dievaluasi Tunjangan dan Fasilitas

Golkar Serukan Fraksi di Daerah Siap Dievaluasi Tunjangan dan Fasilitas

Akademisi Usulkan Rp18 Miliar Tunjangan Anggota DPRD Dialihkan untuk KIS, Jalan Rusak, dan RTLH

Akademisi Usulkan Rp18 Miliar Tunjangan Anggota DPRD Dialihkan untuk KIS, Jalan Rusak, dan RTLH

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com