INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Forum Banyumas Bersuara Desak Evaluasi Tunjangan DPRD, Kajari: Akan Kami Kaji Secara Hukum

Forum Banyumas Bersuara Desak Evaluasi Tunjangan DPRD, Kajari: Akan Kami Kaji Secara Hukum

Forum Banyumas Bersuara usai menyampaikan surat resmi kepada Kejari Purwokerto, Selasa (23/9/2025)

Selasa, 23 September 2025

FOKUS – Forum Banyumas Bersuara secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Selasa (23/9/2025). Surat tersebut meminta kejaksaan menggunakan kewenangannya untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi serta meminimalisir kerugian daerah terkait pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas.

Aan Rohaeni, perwakilan Forum  Banyumas Bersuara, mengatakan pihaknya menyerahkan kajian penggunaan APBD sejak 2017 hingga 2025. Dari hasil kajian itu, tercatat sekitar Rp118 miliar sudah dikeluarkan untuk membiayai tunjangan dewan.

“Kami tidak sedang menargetkan orang untuk dipidana. Ada dua hal yang kami minta. Pertama, agar kejaksaan proaktif membantu pemerintah daerah menentukan standar harga sewa rumah dan kendaraan yang wajar, dengan melibatkan penilai independen (KJPP). Kedua, mencari formula bagaimana dana yang sudah terlanjur keluar bisa dikembalikan,” ujar Aan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia menegaskan, dasar hukum sudah jelas dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, yakni besaran tunjangan perumahan harus mengacu pada harga sewa rumah di daerah setempat sesuai standar rumah negara untuk pejabat eselon II (tipe B).

“Bukan rumah mewah di kawasan elit. Kalau standarnya sudah ketemu, maka selisihnya harus dikembalikan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegasnya.

Aan juga menyoroti kenaikan signifikan tunjangan pada masa pandemi Covid-19 di era Bupati Achmad Husein. Kala itu, tunjangan perumahan Ketua DPRD naik dari Rp14 juta menjadi Rp38 juta per bulan. “Kenaikan Rp24 juta di tengah krisis jelas tidak wajar. Itu harus dijelaskan dasar hukumnya,” ujarnya.

Menurut Aan, fungsi kejaksaan bukan hanya penyidikan pidana, melainkan juga pencegahan serta peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dengan kewenangan itu, kejaksaan dapat membantu pemerintah menagih kelebihan pembayaran agar tidak menimbulkan kerugian negara.

“Prinsip kami sederhana: bukan menargetkan siapa pun masuk penjara, tapi memastikan uang daerah kembali. Selisih yang tidak wajar harus dikembalikan. APBD seharusnya digunakan untuk program pro-rakyat, bukan dibebani tunjangan berlebihan,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Gloria Sinuhaji SH MH, menyampaikan apresiasi atas dukungan Forum Banyumas Bersuara melalui surat permohonan tersebut. Ia menegaskan, kejaksaan akan mengkaji dan mempelajari isi permohonan secara mendalam.

“Kami akan melihat apakah ada atau tidak perbuatan melawan hukum dalam persoalan ini. Prinsipnya, kejaksaan akan bersikap profesional, transparan, dan terbuka,” kata Gloria.

Ia menambahkan, isu tunjangan DPRD sudah direspons berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPRD dan Bupati Banyumas yang menyatakan Peraturan Bupati terkait akan dievaluasi.

“Mungkin regulasi itu sudah mencerminkan kondisi masyarakat, namun tetap akan dikomunikasikan dengan pimpinan,” katanya.

Gloria menegaskan, seluruh jajaran kejaksaan merasa bangga atas kepercayaan masyarakat.

“Dengan semangat yang sama, kami bersama seluruh daya upaya akan menjaga Banyumas tetap adem ayem tanpa kegaduhan,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ketua Peradi SAI Purwokerto Masak Sambel Tempe di Rumah, Hidangan Sederhana Bikin Hangat Suasana

Selanjutnya

Kajari Purwokerto Soroti Standar Sewa Rumah dan Respons Bupati

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

Rabu, 4 Maret 2026

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Rabu, 4 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Kajari Purwokerto Soroti Standar Sewa Rumah dan Respons Bupati

Kajari Purwokerto Soroti Standar Sewa Rumah dan Respons Bupati

Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya Kritik Keras DPRD: Ketua Dewan Tak Tahu Besaran Tunjangan Dinilai Ironis

Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya Kritik Keras DPRD: Ketua Dewan Tak Tahu Besaran Tunjangan Dinilai Ironis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com