CILACAP – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi 2021, baik untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) diperpanjang. Dari sebelumnya berakhir pada Rabu (21/7), diperpanjang hingga Senin (26/7).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan, dengan diperpanjang masa pendaftaran, menjadi keuntungan yang cukup besar dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
“Keuntungan untuk para calon pendaftar punya waktu lebih longgar dalam mempersiapkan syarat-syarat, dan waktu untuk memilih lokasi yang akan didaftar,” jelas Warsono, Selasa (20/7).
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra menambahkan, dengan diperpanjangnya pendaftaran, semua pihak diharapkan berperan serta menginformasikan kesempatan ini kepada warga masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Fathan menambahkan, meski pendaftaran diperpanjang tidak kemudian ada perubahan aturan. “Tidak ada perubahan aturan, hanya dilakukan perpanjangan atau penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah,” imbuhnya.
Kemudian, untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya SKD (seleksi kompetensi dasar) PPPK Non Guru, seleksi kompetensi Guru, dan SKB, yang semula sudah terjadwal waktunya harus menunggu kebijakan lebih lanjut.
“Sekarang harus menunggu kebijakan atau informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat atau Panselnas terkait dengan pandemi covid-19 ini,” terangnya.
Hingga 20 hari dibuka atau hingga Senin (19/7), pelamar CASN untuk CPNS dan PPPK sudah mencapai 8.135 pelamar.
Dengan rincian jumlah pelamar CPNS sebanyak 3.547, pelamar PPPK non guru sebanyak 406, dan PPPK guru sebanyak 4.182 sampai dengan Kamis (8/7). Total formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan sebanyak 6.219. Formasi PPPK masih terbuka lebar, karena dari total 5.730 formasi baru ada 4.588 pelamar. Dengan rincian PPPK non guru sebanyak 406, dan PPPK guru sebanyak 4.182. (nas)