BANYUMAS – Diantara 27 Kecamatan di Banyumas, baru 6 Kecamatan yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Seperti Purwokerto Barat, Purwokerto Timu, Purwokerto Utara, dan Purwokerto Selatan. Dan dua Kota Kecamatan yang saat ini sedang dalam proses tahapan yaitu Sokaraja dan Banyumas.
“Saat ini, RDTL Sokaraja dan RDTL Banyumas, ini tahapannya masih konsultasi publik, kemarin sudah konsultasi publik 1 di Banyumas. Kalau sokaraja sudah konsultasi publik 1, dan 2,” kata Kabid Penataan Ruang Dinperkim Kabupaten Banyumas Khelmy Tibyani kepada Radarbanyumas.co.id, Senin (6/9).
Tersisa 21 kota Kecamatan yang belum memiliki RDTL dan menjadi PR, Ia menambahkan, untuk tahun depan perencanaan RDTL akan diprioritaskan di kota Kecamatan Wangon.
“Masih ada 21 Kecamatan, Ajibarang, Wangon, Sumpiuh, dan Kecamatan-Kecamatan yang lain belum. Dan tahun depan prioritas Wangon, tapi kalau kemampuan anggaran kita besar, kita bisa tambah Ajibarang dan Sumpiuh, tergantung kemampuan anggaran kita, tapi yang prioritas Wangon,” pungkasnya. (win)






