INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

E-Retribusi Baru Diterapkan di Dua Pasar, Menyusul Pasar Cikebrok, Mina Restu, Pratistha Harsa, dan Jatilawang

Rabu, 13 Oktober 2021

PURWOKERTO – Pemkab Banyumas berencana menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi) di pasar rakyat yang ada di Banyumas. Saat ini direncanakan e-retribusi direncanakan diterapkan di empat pasar. Yakni Cikebrok, Mina Restu, Pratistha Harsa, dan Jatilawang.

Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas, Sarikin mengatakan, e-retrinusi kemungkinan belum bisa diterapkan tahun ini karena masih pandemi covid-19.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Belum diperbolehkan untuk berkerumun. Jadi kita tidak bisa memberi sosialisasi pada para pedagang,” katanya.

Pemilihan empat pasar tersebut karena melihat dari jangkauan lokasi pasarnya mudah, serta kesiapan pedagang, dan sebagainya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurut Sarikin, kesiapan pedagang perlu karena tidak semua paham teknologi.

“Hanya sebagian pedagang yang paham mengoperasikan smartphone. Jadi kita lakukan bertahap,” imbuhnya.

Sarikin mengharapkan bisa menerapkan e-retribusi di 26 pasar di Banyumas.

Hingga saat ini, baru dua pasar yang sudah menerapkan e-retribusi. Di Pasar Manis Purwokerto dan Pasar Larangan.

Dia menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto. Saat ini sedang tahap persiapan. Sudah ada pembicaraan internal antara Dinperindag dengan KPw BI Purwokerto.

Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi pada pedagang. Sarikin menuturkan, bisa dilakukan melalui dalam jaringan (daring). Namun menurutnya dirasa kurang puas.

“Banyak kendala kalau daring, salah satunya sinyal dan suara,” tuturnya.

Sarikin menambahkan, penggunaan e-retribusi ini sebagai upaya mengikuti era digital. Diharapkan nantinya transaksi di pasar tradisional juga bisa dengan nontunai. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kelompok Budidaya di Kedunggede Diberi 5000 Bibit Gurameh, Khawatir Pepet Putih

Selanjutnya

Bangunan Pasar Durian Desa Karangsalam Kemranjen Tidak Permanen

TERBARU

KAI Daop 5 Purwokerto Cek Jalur Kroya–Langen Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Cek Jalur Kroya–Langen Jelang Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Sabtu, 14 Februari 2026

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke  Wilayah Banyumas

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke Wilayah Banyumas

Sabtu, 14 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Bangunan Pasar Durian Desa Karangsalam Kemranjen Tidak Permanen

Maling Motor, Kepergok CCTV, Warga Ajibarang Ini Masuk Bui

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com