INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dua Wanita Pelaku Penganiayaan Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

Dua Wanita Pelaku Penganiayaan Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

Salah seorang pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas. (Doc. Humas Polresta Banyumas)

Sabtu, 24 Mei 2025

HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua wanita berinisial EK (26) dan SMS (24).

Keduanya diduga melakukan kekerasan terhadap REJ (46), seorang wanita warga Kecamatan Purwokerto Utara, pada Rabu (1/1/25) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Purwokerto Selatan.

Berdasarkan laporan polisi No. LP/B/34/V/2025/SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah tertanggal 13 Mei 2025, korban awalnya dihubungi oleh seorang bernama ALV melalui WhatsApp untuk diajak bermain bilyar. Saat dijemput ALV menggunakan mobil Brio, korban baru menyadari kehadiran SMS yang dikenalkan sebagai adik ALV.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Setiba di dekat sebuah kafe, kedua pelaku beralih ke mobil Toyota Agya putih. EK kemudian masuk ke mobil Brio dan duduk di samping korban. Tiba-tiba, EK menanyakan hubungan korban dengan seseorang bernama GLH. Ketika korban menyangkal, EK langsung menampar dan memukul mata kanannya, sementara SMS memukul kepala korban dari belakang sambil mengancam dengan pisau.

Korban dipaksa membuka baju hingga telanjang, dijambak, dan kepalanya dibenturkan ke kaca mobil serta kap mesin. Pelaku juga melemparkan batu dan paving block ke punggung korban, lalu memukulnya dengan potongan bambu berpaku sebelum meninggalkannya dalam keadaan terluka.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan karena mengira korban menjalin hubungan dengan suami salah satu pelaku serta menjelekkan nama mereka di lingkungan kerja.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Banyumas dengan barang bukti berupa pakaian korban, bambu berpaku, dan batu.

“Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berencana,” kata Kompol Andryansyah. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Presiden Prabowo Siapkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton di Banyumas, Namanya Bawor

Selanjutnya

Ketua PN Purwokerto dan Pakar Hukum Apresiasi Aturan Hidup Sederhana Hakim

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Ketua PN Purwokerto dan Pakar Hukum Apresiasi Aturan Hidup Sederhana Hakim

Ketua PN Purwokerto dan Pakar Hukum Apresiasi Aturan Hidup Sederhana Hakim

MENUAI EKONOMI RENTAN

MENUAI EKONOMI RENTAN

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com