INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dua Pencuri Kambing Diringkus, Sudah 20 Kali Beraksi

Dua Pencuri Kambing Diringkus, Sudah 20 Kali Beraksi

Ilustrasi

Minggu, 1 Juni 2025

FOKUS – Komplotan pencuri kambing yang meresahkan warga Banyumas akhirnya tertangkap. Dua pelaku, Yul (25) dan Afp (18), keduanya warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, berhasil diringkus setelah aksi terbaru mereka di Desa Karangsalam Lor, Kecamatan Baturraden, pada Sabtu (31/05/2025) malam.

Aksi keduanya terungkap saat Narsim (56) bersama saksi Reval (16) memergoki mereka sedang memasukkan seekor kambing domba ke dalam karung putih di kandang milik Narsim.

Plt Kapolsek Baturraden, Iptu Mufied Bayu Aji, menjelaskan bahwa insiden di Karangsalam Lor terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat diteriaki maling, kedua pelaku lari ke kebun rumput gajah dekat lokasi. Salah satu pelaku, Yul, berhasil ditangkap warga bersama satu unit sepeda motor Honda Beat nopol R-4775-MR,” terang Iptu Bayu Aji, Minggu (01/06/2025).

Yul yang tertangkap warga sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya dibawa perangkat desa ke wilayah Kemutug Kidul untuk klarifikasi. Dari keterangan warga setempat, Yul juga pernah terlibat kasus pencurian kambing di desa tersebut.

Tak lama berselang, anggota Polsek Baturraden tiba di lokasi dan mengamankan Yul beserta barang bukti. Sementara itu, pelaku kedua, Afp, berhasil ditangkap warga sekitar pukul 22.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi di 20 lokasi berbeda di wilayah Banyumas. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain:
Baturraden: Tujuh kali di Desa Kemutug Kidul, Kemutug Lor, Karangsalam, dan Kutosari.
Kecamatan lainnya: Kedungbanteng, Sumbang, Karanglewas, Cilongok, dan Jatilawang.

“Keduanya kesehariannya adalah buruh harian lepas yang berdomisili di RT berbeda dalam satu desa,” tambah Iptu Bayu Aji.

Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi tiga ekor kambing, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-putih, satu utas tali putih, dan sebuah karung warna putih yang digunakan untuk mengangkut hewan curian.

Saat ini, Yul dan Afp telah mendekam di sel tahanan Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian ternak lainnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KEMBALI KE PANCASILA DAN KONSTITUSI ASLI

Selanjutnya

5.558 Kantung Darah Terkumpul dalam Peringatan Harlah Pancasila 2025

Selanjutnya
5.558 Kantung Darah Terkumpul dalam Peringatan Harlah Pancasila 2025

5.558 Kantung Darah Terkumpul dalam Peringatan Harlah Pancasila 2025

Dua Pria Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Gambarsari

Dua Pria Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Gambarsari

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com