HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau dengan modus penyelundupan yang dinilai semakin canggih. Dua tersangka asal Bandung ditangkap setelah diduga membawa sabu dari luar negeri yang masuk melalui Batam. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 5 November 2025.
Kapolresta Banyumas KBP Ari Wibowo melalui Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan yang masuk awal November. “Keduanya ditangkap dengan total barang bukti 100,86 gram sabu,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Penangkapan Tersangka
Operasi dilakukan di halaman sebuah ruko di Jalan Prof. HR Boenyamin, Purwokerto Utara. Dua tersangka berinisial AAS (42) dan YR (27) ditangkap tanpa perlawanan. Dari AAS, polisi menyita sabu seberat 14,48 gram, sedangkan YR kedapatan membawa 86,40 gram sabu serta satu unit mobil Terios bernomor polisi B 2001 KRA.
Pemeriksaan telepon seluler YR kemudian mengarahkan petugas ke lokasi lain yang menjadi tempat penyimpanan sabu. Di alamat tersebut, polisi menemukan paket tambahan yang diakui AAS sebagai miliknya.
Modus Penyelundupan
Yang menjadi sorotan adalah metode penyelundupan yang digunakan. Dalam pemeriksaan, AAS mengaku telah tiga kali membawa sabu dari Batam menuju Jawa Tengah melalui Bandara Hang Nadim Batam ke Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Untuk mengelabui petugas, sabu dimasukkan ke dalam kapsul dan disembunyikan di anus. Modus ini, menurut polisi, beberapa kali berhasil lolos pemeriksaan bandara.
Polisi menduga peredaran sabu dikendalikan seorang bandar berinisial IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). IM diduga mengatur jaringan Batam, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sementara AAS berperan sebagai kurir yang mengirim sabu ke sejumlah titik di Banyumas dan sekitarnya.
Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika. Penyidik masih memeriksa tersangka, saksi, serta menunggu hasil uji laboratorium barang bukti.
“Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Kompol Willy.
Polresta Banyumas juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi menegaskan, meski pelaku sempat lolos pemeriksaan bandara, pola pergerakan mereka akhirnya dapat dipetakan melalui penelusuran digital di lapangan.
Kasus ini kini masuk tahap penyidikan lanjutan di Satresnarkoba Polresta Banyumas. (Angga Saputra)

