KEBUMEN – Pemkab Kebumen akhirnya mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka, dengan catatan wajib menggunakan protokol kesehatan. Kebijakan ini berlaku hanya khusus daerah yang sudah menjadi zona hijau.
Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH mengatakan bahwa pembalajaran tatap muka akan dimulai bulan Juni bagi daerah yang masuk zona hijau.
“Untuk Kebumen sendiri hanya terdapat dua wilayah yang masih zona hijau, yaitu Kecamatan Poncowarno dan Sadang,” ujar Arif Sugiyanto saat memimpin rapat Satgas penananganan Covid-19 di Pendopo Bupati Kebumen.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten 1 Sekda Edi Rianto serta para OPD dan Camat se-Kebumen.
Pada Juni, sekolah dasar di Kebumen tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Beberapa sekolah terinformasi melakukan PAT di lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, ada juga yang hanya membagikan soal untuk dikerjakan siswa di rumah.
Pada kesempatan itu, Arif menegaskan masyarakat Kebumen harus waspada dan berhati-hati terkait lonjakan kasus. Hal itu dipicu pasca lebaran akibat adanya kedatangan keluarga dari Kudus dan Bandung. Seperti halnya yang menimpa di Desa Wetonwetan Kecamatan Puring.
“Yang merasa sakit seyogyanya tidak berkerumun dengan masyarakat. Ini dapat menularkan kepada orang lain,” imbuhnya.
Dalam situasi sekarang, Arif juga memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat pernyataan. Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.