BANYUMAS – DPRD Kabupaten Banyumas meluncurkan inovasi digital melalui aplikasi “Sistem Dewan” sebagai langkah baru dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Aplikasi ini kini digunakan oleh seluruh anggota dewan dan ASN di lingkungan sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa seluruh proses administratif telah beralih ke sistem digital.
“Mulai dari daftar hadir, tanda tangan elektronik (TTE), hingga dokumentasi kegiatan – semuanya kini tercatat dan terdokumentasi secara elektronik,” ujarnya.
Aplikasi ini juga menyajikan data secara real time, termasuk dalam hal penggunaan anggaran.
“Kita memiliki data anggaran yang transparan, dari total pemasukan hingga sisa dana. Bahkan dalam hal efisiensi dan keterbukaan, inovasi ini bisa dibilang lebih maju dibandingkan beberapa dinas,” tambahnya.
Selain aspek keuangan, aplikasi ini juga mempermudah pengawasan terhadap kegiatan para anggota dewan.
“Jadwal masa persidangan, perjalanan dinas (DL), laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga resume rapat dapat diakses dan dipantau dalam satu platform. Jika ada anggota yang terlalu sering melakukan DL, kita bisa langsung evaluasi untuk pemerataan,” jelas Subagyo.
Meskipun sempat mendapat penolakan di awal penerapan, Subagyo menekankan pentingnya adaptasi dan pembelajaran.
“Semua aktivitas kini terekam dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, karena itu kami juga melibatkan berbagai pihak, termasuk media. Yang terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Melalui inovasi ini, DPRD Banyumas menunjukkan komitmen untuk menuju pemerintahan yang lebih terbuka, modern, dan berbasis digital. (Angga Saputra)