BANYUMAS – Keluhan warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, terkait pencemaran sumur akibat limbah dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) mendapat respons dari pemerintah kecamatan. Dugaan pencemaran lingkungan tersebut berasal dari dapur SPPG yang berlokasi di RT 02 RW 02.
Warga melaporkan bahwa limbah dari dapur MBG menimbulkan bau tidak sedap dan menyebabkan air sumur menjadi keruh. Pada 27 September 2025, mereka melayangkan surat aduan kepada Camat Purwokerto Barat dengan tembusan kepada Kepala Puskesmas, Lurah Rejasari, dan Ketua RW setempat.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Camat Purwokerto Barat Omar Udaya S.STP., M.Si, menggelar rapat koordinasi pada 30 September 2025 di Aula Kecamatan. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Lurah Rejasari, pengelola SPPG, serta perwakilan warga terdampak.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi dapur MBG guna memastikan kondisi pengelolaan limbah.
Peninjauan Lokasi Dapur MBG
Peninjauan dilakukan pada 2 Oktober 2025 dengan melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinperkim, DPMPTSP, Satpol PP, Bagian Kesra Setda Banyumas, serta unsur TNI/Polri dan tokoh masyarakat.
Sebelum peninjauan, Camat Omar Udaya mengimbau warga untuk tetap menjaga kondusivitas dan menunggu hasil evaluasi teknis dari instansi terkait.
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam kesempatan itu menyatakan bahwa sistem pengelolaan limbah di dapur MBG tidak memenuhi standar teknis.
Hal itu bisa dilihat dari sisi ukuran, jelas tidak sesuai dengan kubikasi pembuangan limbah. Artinya, harus diperbaiki karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Sementara itu, Kadinkes Banyumas dr. Dani Esti Novia melalui perwakilannya juga menyampaikan hasil uji laboratorium air sumur warga yang dilakukan pada 17 September 2025.
“Kondisi air sumur berada di bawah standar kelayakan, keruh dan berbau akibat tercemar,” jelasnya.
Warga Minta SPPG Ditutup
Meski telah dilakukan peninjauan, warga terdampak tetap bersikeras meminta agar operasional dapur MBG/SPPG ditutup. Mereka menilai pencemaran lingkungan telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan hidup sehari-hari.
Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti hasil peninjauan dengan langkah-langkah teknis dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan solusi terbaik bagi warga dan keberlanjutan program gizi.
Diberitakan sebelumnya, dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di RT 2 RW 2 Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, diduga mencemari lingkungan sekitar. Warga mengeluhkan air sumur yang berubah warna menjadi hitam, berminyak, dan berbau tak sedap dalam dua bulan terakhir.
Oki Radityo, salah satu warga terdampak, mempertanyakan kelayakan air sumur yang sempat tercemar. Meski kondisi air mulai membaik, ia mendesak dilakukan uji laboratorium untuk memastikan air kembali layak konsumsi.
“Memang benar sumur yang terdampak sudah mulai membaik, tapi cek lab dong! Yang tadinya layak konsumsi, apakah sekarang sudah layak? Buktikan dengan hasil tes lab!” tegas Oki.
Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan prosedur operasional saat dapur MBG didirikan.
“Pembuatan dapur MBG pasti ada SOP dan standar yang jelas, termasuk sosialisasi dan izin kepada warga sekitar. Itu diabaikan. Sekarang timbul masalah, baru pemilik dapur mau menemui warga. Kami seolah dipaksa menerima dampaknya,” ujarnya. (Angga Saputra)


