
POLITIK– Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Romi mempertanyakan agenda pelaksanaan Pemilu 2024 saat ditanya soal niatnya berkontestasi tahun depan usai kembali aktif di politik.
“Memang pemilunya jadi tahun 2024?” Kata Romi sambil terkekeh di kantor pusat PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Namun, saat ditanya apakah dirinya mengetahui informasi soal kemungkinan Pemilu 2024 batal, mantan narapidana kasus korupsi itu mengaku tak tahu.
Romi meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada penyelenggara pemilu.
“Tanya saja sama penyelenggara, jangan tanya sama saya,” ucapnya singkat.
Namun, mantan Ketua Umum PPP itu mengaku belum berencana maju dalam kontestasi Pemilu 2024 baik sebagai calon legislatif maupun eksekutif. Romi mengaku belum memutuskan soal itu.
Menurut Romi, keputusannya untuk kembali ke politik untuk membantu PPP. Ia mengatakan hal itu tak harus dengan ikut berkompetisi di 2024.
“Saya kira saya akan fokus untuk memastikan agar seluruh struktur partai ini betul-betul siap hadapi pemilu dan kita dapatkan caleg-caleg petarung untuk menghadapi 2024,” ucapnya.
Sebelumnya, Romi aktif lagi di PPP selepas bebas dari masa tahanan pada 2020. Ia sebelumnya ditahan sejak 2019 dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Saat ditangkap KPK Romi menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkap alasan partainya tak keberatan kembali menerima Muhammad Romahurmuziy alias Romi meski sempat tersandung kasus korupsi pada 2019.
Status Romi kini sebagai mantan narapidana setelah bebas pada 2020. Ia telah menjalani masa kurungan sekitar setahun dalam kasus jual beli jabatan di kantor Kementerian Agama di Jawa Timur.
Menurut Awiek, sapaan Achmad Baidowi, tak ada yang salah partainya kembali menerima Romi sebagai pengurus. Sebab, vonis pengadilan tidak mencabut hak politik Romi.
“Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” kata Awiek dikutip indiebanyumas.com dari CNNIndonesia.com, Senin (2/1).
Awiek mengungkap tiga alasan partainya kini kembali menerima Romi dan memintanya menduduki posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Selain masih memiliki hak politik, Romi juga telah bebas sejak 2020. Selain itu, Romi juga hanya dijatuhi vonis kurang dari lima tahun. Sempat divonis empat tahun, pada tingkat kasasi hukumannya berkurang menjadi hanya setahun.