BANYUMAS – Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi Gerindra, Alfiatun Khasanah, membantah tudingan bahwa dirinya memberikan instruksi penghentian distribusi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok.
“Saya tidak pernah memberikan instruksi untuk menghentikan distribusi program MBG ke sekolah mana pun di Desa Gununglurah,” tegas Alfiatun dalam klarifikasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/10/2025).
Alfiatun, yang mewakili daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Kecamatan Cilongok dan sekitarnya, menyatakan bahwa dirinya justru menerima berbagai keluhan dari warga terkait pelaksanaan program MBG. Keluhan tersebut datang dari masyarakat di Desa Gununglurah, Sokawera, dan Sambirata.
“Beberapa warga mengeluhkan kualitas menu yang tidak layak konsumsi, seperti buah yang busuk dan makanan yang berbau,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan intimidasi terhadap penerima manfaat dan wali murid agar tidak menyampaikan keluhan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Saya mendapat informasi bahwa masyarakat diminta untuk tidak banyak protes atau mengunggah keluhan terkait menu MBG yang dianggap tidak sesuai standar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alfiatun menyoroti aduan mengenai pernyataan bernada ancaman dari pihak pengelola SPPG Gununglurah kepada penerima manfaat. Ia menirukan ucapan tersebut sebagai berikut: “Kadharan diwei gratisan iki, MBG kuwi program makanan bergizi gratis, dadi aja kakehan cangkem, gari bersyukur bae.”
Menurutnya, klarifikasi ini penting agar informasi yang beredar di publik menjadi berimbang. “Demikian hak jawab saya, semoga bisa menjadi tambahan informasi dalam pemberitaan,” tutupnya.
Latar Belakang
Sebelumnya diberitakan, sejak 29 September 2025, siswa SD Negeri 1 Gununglurah tidak lagi menerima pasokan MBG. Kepala sekolah, Trijono, diketahui secara sepihak menghentikan kerja sama dengan SPPG Gununglurah, dengan alasan mengikuti saran dari seorang anggota DPRD Banyumas.
“Pemutusan kerja sama kami lakukan atas saran dari AK, anggota DPRD Banyumas dari Partai Gerindra. Kami dijanjikan akan menerima pasokan MBG dari SPPG Karanglewas,” ujar Trijono.
Namun hingga kini, SPPG Karanglewas belum beroperasi, sementara pasokan dari SPPG Gununglurah telah terhenti. Akibatnya, siswa SD Negeri 1 Gununglurah tidak lagi menerima MBG, berbeda dengan siswa MI Ma’arif NU 1 Gununglurah yang masih mendapatkan pasokan.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan siswa dan orang tua. Beberapa siswa bahkan menyatakan keinginan untuk pindah sekolah agar tetap bisa menerima program MBG. (Angga Saputra)