BANYUMAS – Sejumlah akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa bakal berdiskusi mengenai praktik amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam konteks tahanan politik di Banyumas.
Diskusi publik bertajuk “Amicus Curiae Tahanan Politik Banyumas” itu rencananya digelar di Hetero Space, Purwokerto, Kamis (2/4/2026) mulai pukul 15.00 WIB.
Kegiatan yang mengusung tema “DUPLIK” ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni dosen hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Luthfi Kalbu Adi; praktisi dari Justice Project.id, Sidiq A. Purnama; serta mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Khanan Saputra.
Diskusi akan dipandu oleh Fikri Kuncen dari bilfest.id. Tak hanya sesi dialog dan pemaparan materi, acara ini juga akan diselingi penampilan komika Dodok Jogja sebagai pendekatan kreatif dalam menyampaikan isu-isu hukum kepada publik.
Forum ini diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan mengenai peran masyarakat sipil dalam mengawal proses peradilan yang adil dan transparan, terutama dalam isu tahanan politik di wilayah Banyumas.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi dan komunitas, di antaranya KPWD, Lapak Baca UMP, Justice Project, bilfest.id, serta LBH Yogyakarta. Kolaborasi lintas elemen tersebut dinilai menunjukkan sinergi dalam mendorong literasi hukum dan advokasi publik di tingkat lokal. (Angga Saputra)






