INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dinsos Permades Banyumas, Bebaskan Dua ODGJ Dari Pasungan

Rabu, 1 Desember 2021

Banyumas – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dinsos Permades) Kabupaten Banyumas, membebaskan dua orang dengan ganguan kejiwaan (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Permades Budi Suharyanto mengatakan pada bulan November 2021 pihaknya membebaskan dua orang yang dipasung, selanjutnya dua orang dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ ) Klaten.

Pengiriman dua orang ODGJ ini, bersamaan dengan seorang perempuan ODGJ warga Desa Losari Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas Rabu (1/12/2021) pagi.

Menurut Budi selama tahun 2021 sudah ada tiga ODGJ yang dibebaskan dari pemasungan, selanjutnya mereka mendapatkan perawatan medis dan psikologis di RSJ Klaten.

Untuk mendeteksi adanya warga yang melakukan pemasungan, cukup sulit. Selain karena rasa malu, ODGJ yang dipasung biasanya berulah sehingga tetangga atau warga sekitar juga tidak melaporkan kepada Dinsos Permades.

Sehingga berbagai upaya dilakukan untuk membebaskan ODGJ dari pemasungan, selain melakukan sosialisasi kepada aparat Desa, juga melalui relawan untuk tidak melakukan pemasungan. Jika mereka menemukan adanya ODGJ yang dipasung, untuk diserahkan kepada Dinsos Permades.

“ Yang dua ODGJ Pasung yang sudah dibebaskan, sebelumnya sudah bertahun – tahun dipasung oleh keluargnya. Untuk penanganan lebih maksimal, kita rujuk ke RS Jiwa Klaten,” kata Budi.

Sementara itu keluarga salah satu ODGJ dari Desa Losari Kecamatan Rawalo Yahno Abidin mengatakan sangat terbantu dengan upaya yang dilkukan oleh Dinsos Permades, membawa keponakannya yang mengalami ganguan jiwa sejak tujuh tahun lalu ke RSJ Klaten.

Sebelumnya Keponakanya yang berinisial P, sudah dibawa ke RSUD Banyumas. P ini mengalami ganguan jiwa saat bekerja sebagai TKW di Singapura, yang diduga disaat bekerja putus cinta.

“ Alhamdulillah sekarang sudah hampir normal, sudah bisa berkomunikasi dengan keluarga,” kata Yahno.

Dinsos Permades Banyumas, saat ini sedang melakukan pendekatan terhadap satu keluarga untuk membebaskan anaknya yang masih dipasung. Karena keluarga masih menolak, untuk membebaskan. (RA).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gudang Kayu di Kaligondang Purbalingga Terbakar

Selanjutnya

Angka Anak Tidak Sekolah di Purbalingga Tinggi, Pemkab Luncurkan Program GMPS

Selanjutnya

Angka Anak Tidak Sekolah di Purbalingga Tinggi, Pemkab Luncurkan Program GMPS

Pastikan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru Di Alun-Alun Purwokerto, Seluruh Tempat Umum di Banyumas Akan Dijaga Ketat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com