INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dimulai Hari ini, Seleksi PPPK Diikuti 1,1 Juta Lebih Pelamar

Jumat, 10 November 2023

Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dimulai pada hari ini, Jumat 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023. Tercatat, jumlah peserta seleksi kompetensi PPPK sebanyak 1.128.028 pelamar yang lanjut ke tahap seleksi ini.

Perlu diketahui, tahapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri dan 62 Tilok luar negeri.

Plt. Kepala BKN sekaligus Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023, Haryomo Dwi Putranto memastikan persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK akan berjalan dengan dan nyamam.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ya persiapan kita sudah siap, tidak ada bedanya dengan SKD CPNS, kita pastikan aman,” kata Haryomo saat ditemui, di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11).

Ia menuturkan peserta PPPK sebanyak 1,1 juta orang ini merupakan yang terbanyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini PPPK nya paling banyak ya dibandingkan tahun lalu,” imbuh dia.

Lebih lanjut ia berharap pelaksaan seleksj CPNS dan PPPK ini akan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.

“Semoga lancar hingga akhir,” pungkas dia.

Total Pelamar CPNS dan PPPK 2023

Sebagai informasi, total pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS), terhitung 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang sistem informasi kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menegaskan bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melakukan tindak kecurangan akan diberikan sanksi.

Suharmen menyebut sanksi yang akan diberikan adalah peserta tidak boleh mengikuti pendaftaran CPNS selama 3 tahun ke depan. “Sesuai dengan keputusan Pak Menteri PANRB (Azwas Anas) mereka diblokir sampai dengan 3 tahun. Selama 3 tahun yang bersangkutan tidak bisa ikut seleksi,” ujar Suharmen saat di temui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11).

Perhelatan Seleksi calon ASN 2023 yang kini memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK ditempatkan di berbagai titik lokasi atau tilok, yakni 340 tilok dalam negeri yang dijadwalkan berlangsung mulai 09 November s.d 05 Desember 2023.

Sementara pelaksanaan ujian SKD CPNS 2023 di luar negeri ditempatkan pada 62 tilok di berbagai negara mulai 14 s.d 15 November 2023.

Selama ujian berlangsung, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan bahwa masyarakat dapat memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung yang disediakan lewat tayangan layar di tilok.

Bahkan Ia mengingatkan kalau masyarakat tidak perlu repot harus menyaksikan layar di tilok karena tayangan nilai yang berjalan dapat disaksikan di manapun dan kapan pun lewat kanal youtube yang disediakan BKN, yakni Official CAT untuk instansi pusat dan youtube channel masing-masing Kantor Regional BKN seluruh Indonesia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mahfud: Negara Akan Hancur Jika Penegakan Hukum Hanya Dipakai Sebagai Alat Tipu-tipu

Selanjutnya

Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Proses Belajar di SDN Sambirata Dialihkan ke Daring Pascakerusakan Akibat Puting Beliung

Proses Belajar di SDN Sambirata Dialihkan ke Daring Pascakerusakan Akibat Puting Beliung

Senin, 23 Februari 2026

Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling di Tujuh Lokasi Selama Ramadan

Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling di Tujuh Lokasi Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi

IPW Sebut Eddy Hiariej Terima Rp 7 Miliar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com