INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dijanjikan Haji Jalur Khusus, Warga Banyumas Malah Jadi Korban Penipuan Rp 763 Juta

Dijanjikan Haji Jalur Khusus, Warga Banyumas Malah Jadi Korban Penipuan Rp 763 Juta

Terlapor berinisial ZH saat sedang dimintai keterangan di Polresta Banyumas. (istimewa)

Kamis, 13 Februari 2025

FOKUS – Penyelenggaraan haji yang mengharuskan dokumen lengkap menggunakan visa dan paspor haji rupanya belum sepenuhnya terimplementasi. Hal itu dikarenakan masih adanya biro atau agen nakal yang memberangkatkan jamaah umroh pada bulan haji.

Hal tersebut mengakibatkan banyak warga yang menjadi korban. Seperti dialami Sdri PS yang dijanjikan berangkat haji dengan jalur khusus dan harga fantastis. Namun kenyataan korban justru tidak bisa diberangkatkan.

Seorang warga Banyumas, Sdri. PS melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang pria bernama ZH.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pelaporan ini terkait dengan janji untuk memberangkatkan orang tua korban untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus, yang hingga kini tidak pernah terealisasi.

Tim Penasehat Hukum korban dari Kantor Hukum Nanang Sugiri & Partners, Salsabila Hasnahuwaida mengungkapkan, kejadian bermula pada Oktober 2019 hingga Mei 2024, saat tersangka, ZH, menawarkan kepada korban untuk memberangkatkan orang tuanya pada musim haji 2020 dengan biaya sebesar Rp 200 juta per orang. Karena sebelumnya, pada tahun 2018, korban telah berhasil memberangkatkan orang tuanya untuk umroh melalui terlapor, korban merasa yakin dan kemudian menyetujui tawaran tersebut.

Secara bertahap, korban menyerahkan uang kepada terlapor yang totalnya mencapai Rp 763.100.000. Namun, meski uang telah diserahkan, hingga saat ini, orang tua korban tidak kunjung diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji.

Setiap kali korban menanyakan perkembangan, terlapor memberikan alasan yang tidak memadai.

Korban akhirnya merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

“Tersangka kini terjerat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan oleh tersangka”, ungkap Salsabila.

Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi korban yang berharap orang tuanya dapat menunaikan ibadah haji, namun justru mengalami kerugian finansial yang besar.

Lebih lanjut Salsabila mengungkapkan pentingnya pengawasan oleh penyelenggara haji dalam hal ini biro.

Pihaknya menekankan seharusnya biro haji dan umroh tidak memberangkatkan calon jamaah umroh pada bulan haji. Karena hal itu berpotensi menjadi haji selundupkan yang menggunakan visa ziarah atau multiple.

Sementara itu Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas AR Hasibuan mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat sedang diproses dan dilakukan penahanan sejak Rabu 1$ Februari 2025.

Terkait kasus tersebut pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur janji manis pelaku. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kapal Nelayan KM Sumber Rizki Tenggelam di Perairan Utara Jawa, Satu Korban Meninggal dan Dua Masih Hilang

Selanjutnya

Patroli Tematik Sat Lantas Polresta Banyumas Berikan Imbauan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Libatkan Guru Besar untuk Ketahanan Pangan

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Libatkan Guru Besar untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026

Sidang Tambang Tajur: 7 dari 10 Saksi Ngaku Tak Kenal Terdakwa

Sidang Tambang Tajur: 7 dari 10 Saksi Ngaku Tak Kenal Terdakwa

Jumat, 6 Maret 2026

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Patroli Tematik Sat Lantas Polresta Banyumas Berikan Imbauan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Patroli Tematik Sat Lantas Polresta Banyumas Berikan Imbauan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Tasyakuran Hari Jadi Ke-454 Banyumas, Ungkapan Rasa Syukur dan Harapan Baru

Tasyakuran Hari Jadi Ke-454 Banyumas, Ungkapan Rasa Syukur dan Harapan Baru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com