BANYUMAS – Aksi pencurian burung murai di wilayah Desa Sambeng Kulon, Kecamatan Kembaran berakhir dramatis, Kamis (19/3/2026). Seorang pemuda berinisial IS (24) harus berurusan dengan warga setelah diduga mencuri burung milik tetangganya sendiri.
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.15 WIB saat korban NRO (30) memergoki IS yang tengah mengambil sangkar burung murai di teras rumahnya. Teriakan “maling” dari korban sontak menggegerkan warga sekitar. Pelaku yang panik langsung kabur meninggalkan sangkar burung di jalan.
“Ia sempat melarikan diri ke arah Desa Purwodadi, namun tidak lama kemudian berhasil diamankan oleh warga,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi kepada awak media.
Petugas dari Polsek Kembaran yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). IS kini telah dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menariknya, dalam proses hukum yang berjalan, kedua belah pihak, korban dan keluarga pelaku menyatakan keinginan untuk berdamai. Polisi pun memfasilitasi pertemuan mediasi yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.
“Kami fasilitasi permintaan mediasi dan telah dibuatkan kesepakatan bersama,” jelas Kapolresta.
Meski demikian, polisi tetap mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dalam menghadapi kasus serupa. “Utamakan penyelesaian yang bijak dan serahkan proses hukum kepada pihak berwenang,” tegasnya. (Yoga Cokro)








