INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Zona Merah dan Oranye, ASN Kemenag Tak Boleh Jadi Khatib dan Imam Shalat Iduladha

Sabtu, 17 Juli 2021

PURWOKERTO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang berada di zona merah dan oranye Covid-19, tidak boleh terlibat dalam kegiatan shalat Iduladha yang digelar di tempat ibadah maupun lapangan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi Fanani menjelaskan, ASN Kemenag di daerah zona merah dan orange atau berada pada level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, saat perayaan Idul Adha nanti tidak boleh menjadi khatib maupun imam shalat Iduldadha yang digelar di masjid maupun lapangan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Selain itu, mereka juga dilarang menjadi panitia penyembelihan dan pembagian hewan kurban.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban sendiri juga telah diatur sedemikian rupa untuk menekan penyebaran Covid-19.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) pusat.

”Para ASN di lingkungan Kemenag harus mengamankan Surat Edaran dari Menteri Agama tersebut,” terang Akhsin, kepada Suara Banyumas.

Adapun untuk kegiatan shalat Iduladha, kata dia, pelaksanaannya dilakukan di rumah masing-masing.

Selain itu, tidak boleh ada kegiatan takbiran keliling, baik yang dilakukan dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan.

”Kegiatan takbiran yang dilaksanakan di dalam masjid atau mushala-mushala juga dibatasi jumlahnya, yakni maksimal hanya 10 orang,” tambah dia.(bs-2)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antarsopir Travel di Kebumen, 5 Orang Ditahan

Selanjutnya

Satu Lagi RSD Covid-19 Disiapkan, Bupati Banyumas: Segera Beroperasi

TERBARU

AHY Diduga Curi Perhiasan Majikan, Polisi Amankan Barang Bukti

AHY Diduga Curi Perhiasan Majikan, Polisi Amankan Barang Bukti

Minggu, 15 Februari 2026

Save Slamet Luncurkan Peta Interaktif Pantau Kerusakan Hutan

Save Slamet Luncurkan Peta Interaktif Pantau Kerusakan Hutan

Minggu, 15 Februari 2026

Imlek 2026, Penumpuk Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Melonjak 52 Persen

Imlek 2026, Penumpuk Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Melonjak 52 Persen

Minggu, 15 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Satu Lagi RSD Covid-19 Disiapkan, Bupati Banyumas: Segera Beroperasi

566 Kendaraan Harus Putar Balik Saat Akan Masuk Banyumas, Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perjalanan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com