INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Depan Pengurus Muhammadiyah, Ganjar Sampaikan Prinsip Ekonomi Syariah

Kamis, 23 November 2023

PILPRES, indiebanyumas.com- Calon Presiden nomor urut 3,  Ganjar Pranowo menyampaikan niatnya untuk membangun ekonomi berdasarkan prinsip ekonomi syariah Islam apabila terpilih dalam Pilpres 2023.

Hal itu disampaikan Ganjar bersama dengan Cawapres Mahfud MD ketika di hadapan warga Muhammadiyah ketika hadir dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah dengan tema “Calon Pemimpin Bangsa” yang diselenggarakan oleh PP Muhammadiyah pada Kamis (23/11/2023).

Program ekonomi yang mengandung prinsip ekonomi syariah yang diperkenalkan oleh Ganjar Pranowo mencakup dua poin utama.

Pertama, mempermudah sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kedua, menjadikan Indonesia sebagai negara terkemuka dalam ekspor produk halal pada tahun 2029.

“Mempermudah sertifikat halal itu tidak terlalu sulit,” kata Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo optimis bahwa mempermudah sertifikasi halal dapat dilakukan dengan mengontrolnya melalui pimpinan tertinggi atau melalui penggantian yang tepat, bahkan dengan mengajukan dirinya sebagai pengganti.

Dia menekankan bahwa untuk mendorong ekonomi dengan prinsip ekonomi syariah dapat dilakukan melalui pemanfaatan pasar yang besar dan upaya untuk mempermudah syarat perizinan.

Lantas seperti apa prinsip ekonomi syariah yang disampaikan oleh Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam dialog di Muhammadiyah?

6 Prinsip Ekonomi Syariah

Menurut Veithzal Rivai dan Andi Buchari, Ekonomi syariah, sebagai disiplin ilmu multidimensi atau interdisiplin, bersifat komprehensif dan saling terintegrasi.

Ilmu ini melibatkan pemahaman konsep ekonomi dalam konteks Islam, yang bersumber dari Alquran dan sunah, sekaligus memadukan prinsip-prinsip ilmu rasional.

Dalam konsep ekonomi syariah terdapat beberapa prinsip dasar ekonomi syariah yang harus dipahami. Berikut ini adalah beberapa prinsipnya yang dirangkum dari beberapa kanal:

1. Segala Sesuatu Termasuk Harta Benda Adalah Milik Allah SWT

Harta benda, aset yang bergerak maupun tidak, serta segala sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dianggap sebagai karunia dan amanah dari Allah SWT.

Pemahaman ini menekankan bahwa segala kekayaan yang dimiliki umat Islam seharusnya dilihat sebagai anugerah dan tanggung jawab yang harus dikelola dengan penuh kesadaran terhadap nilai-nyilai syariah.

2. Kerja Sama

Prinsip yang menjadi penggerak dalam ekonomi syariah adalah kerja sama antar umat Islam. Konsep ini menekankan pentingnya kolaborasi dan saling mendukung di dalam masyarakat Muslim, baik dalam aspek kepemilikan harta maupun pengembangan ekonomi secara keseluruhan.

3. Mengakui Kepemilikan Masyarat

Ekonomi syariah turut mengakui kepemilikan masyarakat dan mendorong pemanfaatannya demi kepentingan bersama. Pemahaman ini memberikan dasar bagi adanya distribusi kekayaan yang lebih merata dan penggunaan harta secara produktif untuk kesejahteraan bersama.

4. Menghindari Riba

Dalam ekonomi syariah, praktik riba dengan berbagai bentuk pelaksanaannya dihindari. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mengadopsi sistem keuangan yang adil dan bebas dari praktik yang dianggap merugikan masyarakat.

5. Menolak Konsep Menumpuk Harta dan Dominasi Kekayaan

Dalam sistem ekonomi syariah, sistem ini menolak praktik menumpuk-numpuk harta dan dominasi kekayaan oleh sekelompok orang atau kelompok tertentu. Konsep ini mengadvokasi keadilan dalam distribusi kekayaan dan menentang akumulasi kekayaan yang tidak adil.

6. Membayar Zakat

Ada kewajiban membayar zakat diterapkan untuk harta yang telah mencapai nisab atau memenuhi batas tertentu. Zakat bukan hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga merupakan mekanisme redistribusi kekayaan yang berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi dalam masyarakat Islam.

Itu dia beberapa prinsip ekonomi syariah yang disampaikan oleh Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam acara di Muhammadiyah.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Soal Penetapan Tersangka Ketua KPK, Mahfud MD : Biar Proses Hukum Berjalan

Selanjutnya

KPK : Firli Bahuri Punya Hak Ajukan Praperadilan Jika Tak Terima Dijadikan Tersangka

Selanjutnya

KPK : Firli Bahuri Punya Hak Ajukan Praperadilan Jika Tak Terima Dijadikan Tersangka

Soal Penetapan Ketua KPK Sebagai Tersangka, Istana Bakal Ambil Langkah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com