INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Cilacap, Pelaku Perjalanan Transportasi Wajib Vaksinasi, Pemkab Akan Terapkan PeduliLindungi

Sabtu, 18 September 2021

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap saat ini tengah menggencarkan sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi. Bahkan pelaku perjalanan baik sektor darat, laut dan udara akan diterapkan sistem tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo menilai, meski sarana dan prasarana penerapan syarat Aplikasi PeduliLindungi diakui belum siap namun pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Pelabuhan menjadi salah satu tempat yang beresiko tinggi penularan Covid-19, namun saat ini yang menjadi skala prioritas oleh Ditjen Perhubungan Darat adalah Terminal Tipe A Mbangga Bangun Desa Cilacap.

“Aktivitas di pelabuhan banyak bongkar muat antar negara, kita nanti akan komunikasikan dengan Pelindo dan jika memungkinkan untuk menyediakan sarana dan prasarana akan dipanatu oleh KKP,” katanya.

Tulus menjelaskan, Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sehingga tidak menutup kemungkinan aplikasi tersebut juga akan diterapkan di Bandara Tunggul Wulung Cilacap.

“Yang pasti kita saat ini masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut di play store atau app store. Karena memang baik bandara, pelabuhan maupun terminal memiliki resiko penularan Covid-19,” jelasnya.

Tulus menambahkan,berdasarkan aturan Menteri Perhubungan, penggunaan PeduliLindungi saat ini sebagai salah satu syarat pembatasan pelaku perjalanan tansportasi udara karena dinilai paling rentan paparan Covid-19.

Aplikasi tersebut dapat mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi pengguna.

“Upaya dilakukan oleh Menteri Perhubungan agar pelaku perjalanan dijamin keamanannya dari penularan Covid-19,” imbuhnya. (ray)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV, Polres Cilacap Periksa 8 Saksi

Selanjutnya

Erat Hubungan dengan Masyarakat, Pelaku Transportasi di Purbalingga Dapat Prioritas Vaksin oleh Polisi

Selanjutnya

Erat Hubungan dengan Masyarakat, Pelaku Transportasi di Purbalingga Dapat Prioritas Vaksin oleh Polisi

Pemuda Pancasila Terus Ajak Warga Ikut Vaksin

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com