PURWOKERTO – Pendaftaran bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) kembali dibuka untuk gelombang kedua, sampai 16 Juni kemarin. Di Banyumas total berkas yang masuk mencapai 5.913 pendaftar. Yang terbagi dari 2.168 berkas yang masuk secara manual, dan 3.745 pendaftar melalui online.
Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas, Ari Kusyono mengatakan, persyaratannya sama seperti gelombang pertama. Daftar online dulu, kemudian menyerahkan berkas ke kantor Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas.
“Selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi, kemudian dilanjutkan ke Kemenkop,” katanya.
Pendaftar gelombang kedua berbeda dengan gelombang pertama. Dan di Banyumas, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendaftar BPUM.
Ari menuturkan, jika sudah mendaftar di gelombang sebelumnya, dan belum ada informasi pencairan, agar tidak mendaftar lagi di gelombang selanjutnya. Pasalnya bisa jadi datanya masih diproses di Kemenkop.
“Karena yang mendaftar se Indonesia, kemungkinan prosesnya verifikasi datanya lama,” tuturnya.
Dia pun menyampaikan, untuk pelaku UMKM di Banyumas yang sudah mendapat BPUM sebanyak 1.700. Dari 8.600 pendaftar. (ely)