Banyumas – Sektor wisata memang masih diizinkan beroperasi. Namun Pemkab Banyumas akan tegas menerapkan sejumlah aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya penerapan kartu peringatan yang rencananya bakal berlaku Rabu, (16/6) besok.
Tak hanya sektor wisata, pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga toko modern juga akan menjadi fokusnya.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banyumas Erry Cahyono mengatakan, konsepnya nanti ia sebut peringatannya berupa stiker warna.
“Modelnya stiker bukan kartu. Nanti akan ditempel di toko yang melanggar. Nanti ada berita acaranya,” katanya.
Ia menambahkan, bentuknya nanti setengah kertas folio. Untuk penerapan perdana ia akan prioritaskan pemberian kartu kuning terlebih dahulu.
“Prioritas kuning dulu. Alasannya baru melangkah. Orange dan merah tetap cetak, hanya tidak banyak. Lebih banyak kuning,” terangnya.
Untuk jumlah stiker yang akan dicetak. Pihaknya belum dapat memastikan.
“Masih dibahas jumlahnya,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Yuniyanto mengatakan, untuk penerapan kebijakan tersebut juga akan menyasar pasar. Saat ini untuk edukasi dan sosialisasi, penerapan protokol kesehatan pihaknya sudah lakukan setiap hari di pasar.
“Di luar itu ( pemberian kartu) kami selalu woro-woro. Nanti yang akan diberikan kartu seluruh pedagang yang ada di pasar,” pungkasnya. (aam)






