Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut pihaknya akan memeriksa Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada hari ini, Senin (13/11/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.
“Ya. Rencananya jadwal klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri), Senin (13/11) jam 10.00 WIB,” ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keteranganya, Senin (13/11/2023).
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyebut Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sudah memberitahu seluruh pimpinan KPK lainnya terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Harjono menyebut, Firli memberitahukan kepada pimpinan lain soal pertemuan dengan SYL saat kejadian itu sudah ramai di pemberitaan.
“Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu, cerita (ke pimpinan lain),” ujar Harjono dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Namun Harjono menyebut Firli Bahuri tak menjelaskan detail soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Sehingga para pimpinan KPK lainnya tak mengetahui pembahasan keduanya dalam pertemuan tersebut.
“Enggak tahu, karena (Firli) hanya (cerita) saya ketemu ini (SYL), itu saja. Apa yang dibicarakan kita (Dewas KPK) enggak tahu, beliau (pimpinan lain) juga enggak tahu,” kata Harjono.
Diketahui Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK sudah memeriksa beberapa pihak termasuk pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Teranyar pada Senin, 30 Oktober 2023 Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Usai diperiksa Dewas KPK, Alex membeberkan kronologi awal penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berujung penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.