BANYUMAS – Tuntutan agar wilayah Kaligua dikembalikan ke Kabupaten Banyumas kembali mencuat. Warga dan pemerhati lingkungan menilai pemisahan Kaligua dari Banyumas menjadi salah satu pemicu banjir dan longsor berulang di lereng selatan Gunung Slamet.
Hendy TR dari Save Slamet menyebutkan, secara administratif Kaligua kini masuk Kabupaten Brebes, namun secara historis dan ekologis disebut memiliki keterkaitan erat dengan Banyumas. Peta kolonial Belanda, mulai Blad VII B tahun 1927 hingga Autowegen-Atlas 1935, mencatat Kaligoewa sebagai bagian dari Residentie Banjoemas dengan Purwokerto sebagai pusat pengelolaan.
“Pembagian wilayah kala itu mempertimbangkan daerah tangkapan air Gunung Slamet untuk mencegah konflik pengelolaan sumber daya. Setelah kemerdekaan, batas wilayah bergeser, Kaligua masuk Brebes, sementara aliran air tetap bermuara ke Banyumas, ” terang Hendy.
Akibatnya, kata Hendy, desa-desa di Kecamatan Pekuncen seperti Tumiyang, Glempang, Pekuncen, dan Krajan, serta wilayah Ajibarang, kerap terdampak banjir bandang dan longsor. Kerusakan hutan di hulu Kaligua akibat pembukaan lahan pertanian sayuran semusim disebut memperparah kondisi.
Hendy menyebutkan dari data BPBD Banyumas mencatat ratusan longsor sejak 2010. Pada 2022, banjir bandang memutus jembatan Glempang–Pekuncen dan merusak bendung Bunton. Longsor juga terjadi di Krajan (Juni 2022) dan Tumiyang (November 2024), menutup akses warga. Memasuki 2026, banjir lumpur kembali melanda Krajan, disertai angin kencang di Tumiyang yang merusak kendaraan dan ternak.
“Wilayah dengan limpasan air ke lereng selatan Gunung Slamet seharusnya dikelola dalam satu kesatuan. Tanpa itu, warga hilir akan terus menjadi korban,” ujarnya.
Desakan kini diarahkan ke pemerintah pusat agar melakukan kajian menyeluruh terkait batas wilayah Kaligua. Reunifikasi dinilai membuka jalan bagi reboisasi hutan, pengendalian alih fungsi lahan, serta pembangunan infrastruktur resapan air terpadu. (Angga Saputra)










