FOKUS – Achmad Darisun, Ketua DPC PKB sekaligus anggota DPRD Kabupaten Banyumas, menyatakan diri sebagai korban upaya fitnah yang didalangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tidak berdasar terus disebarkan.
Dalam pernyataan resminya, Darisun menduga ada oknum yang sengaja merusak reputasinya melalui pemberitaan palsu. “Saya yakin ini upaya sistematis untuk menjatuhkan nama baik saya secara pribadi, sekaligus mencemarkan institusi DPRD dan marwah PKB,” tegasnya, Jumat (25/4).
Darisun mengaku telah melacak sumber fitnah tersebut. Meski telah mengidentifikasi pihak yang dicurigai, ia memilih tidak menyebut nama secara terbuka demi proses hukum. “Publik sudah melihat bukti bahwa saya difitnah. Justru, dukungan masyarakat semakin kuat,” ujarnya.
Isu ini bermula dari pemberitaan pada 15 April lalu yang mengklaim Darisun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas terkait dugaan pungutan liar (pungli). Dalam konferensi pers, Darisun membantah tuduhan tersebut dan mengungkap kejanggalan dalam laporan itu.
“Saya terkejut karena faktanya, tiga pelapor mengakui diiming-imingi uang dan janji menjadi ASN oleh oknum yang mengatasnamakan PKB,” paparnya. Ketiga warga tersebut, yang sebelumnya tidak mengenal Darisun, akhirnya mencabut laporan mereka pada 23 April 2025.
Berdasarkan dokumen yang diterima Humas DPRD Banyumas, Siti Fauziah, ketiganya juga menandatangani surat permintaan maaf. “Mereka mengaku diminta Rp10 juta hingga Rp30 juta oleh pihak lain, bukan saya. Perantaranya bahkan sudah meninggal,” jelas Darisun.
Darisun menegaskan akan melaporkan pelaku fitnah ke aparat penegak hukum jika upaya pelemparan isu terus berlanjut. “Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang integritas politik yang harus dijaga,” tandasnya. (Angga Saputra)