INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dari Jukir Digaji hingga PAD Melonjak, Begini Hitung-hitungan Parkir Berlangganan Banyumas

Dari Jukir Digaji hingga PAD Melonjak, Begini Hitung-hitungan Parkir Berlangganan Banyumas

Ilustrasi AI

Selasa, 27 Januari 2026

BANYUMAS – Wacana penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Banyumas kembali mencuat. Skema ini dinilai berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data Samsat mencatat, jumlah kendaraan di Banyumas yang aktif membayar pajak mencapai lebih dari 600 ribu unit. Jika setiap kendaraan dikenakan tarif parkir berlangganan Rp25 ribu per tahun, potensi pendapatan bisa menembus Rp15 miliar. Angka itu belum termasuk kontribusi dari kendaraan roda empat.

Hal tersebut disampaikan anggota forum Banyumas Bebas Bicara (BBB). Dalam uraiannya, salah satu anggota BBB menyebutkan parkir berlangganan dapat menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak.

Menjawab hal itu, Ketua Komisi III DPRD Banyumas, Samsudin Tirta, SE, MM, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah melakukan kajian. “Jika parkir berlangganan disatukan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tarif Rp100 ribu per tahun, potensi pendapatan bisa mencapai Rp78 miliar,” ujarnya.

Dalam skema itu, seluruh juru parkir akan digaji tetap Rp2 juta per bulan, sedangkan koordinator parkir Rp5 juta. Selain itu, Banyumas masih berpotensi meraih pendapatan bersih sekitar Rp15 miliar dari parkir tepi jalan.

“Skema ini sudah diterapkan di Jawa Timur. Karena parkir merupakan ranah Samsat provinsi, tinggal ada kemauan atau tidak dari pemerintah provinsi,” jelas Samsudin.

Anggota WaG BBB, Zunianto Subekti menegaskan, jika Jawa Timur bisa menerapkan, mestinya Jawa Tengah juga bisa. “Ini happy-happy solution. Publik nyaman, juru parkir dimanusiakan dengan pekerjaan profesional, dan pemerintah daerah mendapat pemasukan besar untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Bahwa teknisnya melalui Samsat itu langkah selanjutnya, tetapi kewenangan kan ada di Pemkab Banyumas,” katanya.

Menutup diskusi, Samsudin menegaskan bahwa integrasi parkir berlangganan dengan pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Karena terkait parkir dan pajak kendaraan Ini kan dua hal yang berbeda, kalau parkir memang menjadi ranah Kabupaten atau kota. Tetapi kalau pajak kendaraan bermotor (PKB) kan ini ranah propinsi,” jelas Samsudin.

Diskusi di WhatsApp Grup BBB juga melibatkan sejumlah tokoh masyarakat yang banyak menyampaikan hal terkait sebutan Banyumas sebagai Kota Sejuta Parkir. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Target Rp7 Miliar, DPRD Banyumas Tekankan Inovasi Pengelolaan Parkir

Selanjutnya

Satresnarkoba Bongkar Peran Suami-Istri dalam Peredaran Sabu di Banyumas

Selanjutnya
Satresnarkoba Bongkar Peran Suami-Istri dalam Peredaran Sabu di Banyumas

Satresnarkoba Bongkar Peran Suami-Istri dalam Peredaran Sabu di Banyumas

Proyek Tol Pejagan–Cilacap Dipastikan Realisasi, Target 2029

Proyek Tol Pejagan–Cilacap Dipastikan Realisasi, Target 2029

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com