INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dari Jokowi hingga Raffi Ahmad, Ini 8 Nama yang Dianggap Rizieq Shihab Melanggar Protokol Kesehatan Selama Pandemi

Jumat, 21 Mei 2021

JAKARTA – Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (20/5/2021) kemarin. Agenda sidang kemarin adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terhadap Rizieq Shihab. Untuk diketahui, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara terhadap Rizieq Shihab dengan dikurangi masa kurungan sementara. Rizieq Shihab dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP Juncto Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat membacakan pleidoi, Rizieq sempat membandingkan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya dengan sejumlah kegiatan yang menurutnya juga melanggar protokol kesehatan. Namun, menurut Rizieq, kegiatan-kegiatan tersebut tidak pernah tersentuh oleh hukum karena dihadiri oleh pejabat, tokoh publik, hingga artis.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Andaikata benar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pelanggaran prokes adalah kejahatan prokes, maka berarti para pelanggar prokes di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali, semuanya adalah penjahat, termasuk semua tokoh nasional, mulai dari artis hingga pejabat, termasuk menteri dan presiden,” tutur Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dikutip dari Tribunnews. Berikut 8 nama yang disinggung Rizieq Shihab saat bacakan pleidoi. 1. Habib Luthfi Yahya Rizieq mengatakan, Habib Luthfi Yahya melanggar protokol kesehatan karena menggelar pengajian rutin setiap malam Jumat Kliwon di Pekalongan. Pengajian rutin itu dihadiri oleh ribuan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. “Bahkan sempat membuat pernyataan kontroversial di hadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli wabah Corona. Ini merupakan pelanggaran prokes yang dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes,” sebut Rizieq.

2. Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution Anak dan menantu Presiden Joko Widodo juga disinggung Rizieq saat membacakan pleidoi. Menurut Rizieq, Gibran dan Bobby melanggar protokol kesehatan saat menggelar kampanye Pilkada 2020 di Solo dan Medan. 3. Ahok dan Raffi Ahmad Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Raffi Ahmad juga dinilai melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael pada 13 Januari 2021 silam.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurut Rizieq, pesta ulang tahun tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan karena para tamu tidak menjaga jarak dan mengenakan masker. 4. Moeldoko Kepala KSP Moeldoko dianggap melanggar protokol kesehatan ketika menggelar acara kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat pada 5 Maret 2021.

Acara yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara itu juga menyebabkan bentrok yang mengganggu ketertiban umum. 5. Presiden Joko Widodo Rizieq menyebut kegiatan Presiden Jokowi di Kalimantan Selatan pada 18 Januari 2021 dan Nusa Tenggara Timur pada 23 Februari 2021, juga melanggar protokol kesehatan. Kegiatan tersebut, menurut Rizieq, telah mengundang kerumunan ribuan massa.

6. Sandiaga Uno Terakhir, Rizieq juga menyinggung kampanye wisata yang disampaikan Sandiaga Uno. Kampanye wisata itu dinilai telah mengundang kerumunan di objek wisata Ancol, Jakarta Utara. “Kampanye Wisata Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Uno dengan izin Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, ini jelas-jelas pelanggaran prokes juga yang dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes,” ungkap Rizieq. Rizieq menegaskan seluruh kegiatan yang disebutkan itu telah melanggar protokol kesehatan. Namun, dia mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang tidak memproses secara hukum kegiatan-kegiatant tersebut.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas Segera Operasikan BRT Trans, Bagaimana Polanya?

Selanjutnya

Gunung Merapi Erupsi 4 Kali Pagi Ini

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Gunung Merapi Erupsi 4 Kali Pagi Ini

Kemendagri Pastikan 279 Juta Data WNI Diduga Bocor Bukan dari Dukcapil

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com