FOKUS UTAMA – Bangunan mangkrak eks-Metro di Kompleks Kebondalem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang puluhan tahun terbengkalai, bakal mendapat wajah baru. Aset tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan sportainment, yakni perpaduan fasilitas olahraga dan hiburan.
Rencana revitalisasi itu menyusul penyerahan resmi aset tanah seluas 20.637 meter persegi di Kebondalem dari Kejaksaan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas pada Maret 2025.
Penyerahan tersebut sekaligus mengakhiri sengketa panjang antara Pemkab Banyumas dan PT Graha Cita Guna (GCG).
“Tahun ini aset tersebut akan dikerjasamakan dengan investor. Untuk waktu tender kami belum bisa memastikan, tetapi rencananya pembangunan dimulai tahun ini,” ujar Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Banyumas, Adi Prasetyo kepada media.
Kompleks Kebondalem memiliki sejarah panjang sebagai pusat aktivitas perdagangan di Purwokerto. Kawasan ini bermula dari Pasar Sari Mulyo, sebelum kemudian dikembangkan menjadi kompleks pertokoan modern dalam tiga tahap pembangunan.
Tahap pertama dilakukan pada 1980 berupa ruko yang menghadap Jalan Jenderal Soeprapto. Tahap kedua pada 1982 berupa ruko menghadap Jalan Gatot Subroto. Sementara tahap ketiga pada 1986 merupakan pembangunan terbesar, mulai dari area Matahari hingga gedung eks-Metro.
“Pada 1986 itu rencananya akan dibangun supermarket sekaligus taman hiburan rakyat (THR). Namun kemudian terjadi sengketa, sehingga pembangunannya terhenti dan menjadi mangkrak,” jelas Adi.
Bangunan seluas 3.783 meter persegi tersebut pun terbengkalai hampir empat dekade. Padahal, kawasan Kebondalem sempat dijuluki sebagai ‘Blok M’-nya Purwokerto sebelum akhirnya mengalami kemunduran.
Investor Mulai Berminat, Tender Segera Disiapkan
Meski nilai investasi dan konsep teknis pengembangan masih dalam tahap kajian, Pemkab Banyumas menyebut sudah ada pihak swasta yang menyatakan minat. Pemerintah daerah akan menempuh mekanisme tender melalui skema kerja sama pemanfaatan aset.
“Proses tender tentu membutuhkan waktu, mulai dari pembentukan tim penilaian hingga pengkajian. Namun sudah ada calon investor yang menyampaikan ketertarikan,” kata Adi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Kresnawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kondisi eksisting bangunan.
“Kami baru melakukan pendataan kondisi fisik. Di lokasi ada sejumlah material seperti besi dan kaca yang sudah tidak layak. Semua sudah kami catat,” ujarnya.
Menurut Kresnawan, hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pembongkaran total gedung. Keputusan akhir akan menunggu arahan Bupati Banyumas serta kesepakatan dengan investor terpilih. (Angga Saputra)










