PURWOKERTO – Dana cadangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Banyumas tahun 2024 dianggarkan Rp 60 miliar. Dana tersebut bakal disediakan bertahap selama tiga tahun.
Wakil Ketua Pansus Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 Imam Ahfas mengatakan, dana cadangan mulai dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp 20 miliar. Kemudian Rp 25 miliar di tahun 2022. Sisanya Rp 15 miliar di tahun 2023.
“Angka ini sudah dihitung bersama oleh KPU, eksekutif, dan legislatif. Kemungkinan ada sharing dengan provinsi,” katanya. Menurutnya, jika ada kekurangan nantinya bakal dianggarkan di tahun pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Imam Arif menyampaikan, untuk dana cadangan Pilkada 2024 pihaknya mengusulkan anggaran sebanyak Rp 90 miliar. Usulan tersebut sudah termasuk hitungan honor badan ad hoc penyelenggara pemilihan.
“Jika tanpa menghitung honor badan ad hoc Rp 60 miliar sangat cukup. Kalau hitungan dengan badan ad hoc maka Rp 60 miliar masih kurang,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya sharing anggaran dari provinsi, dia mengaku belum ada kepastian. Rp 60 miliar ia sebutkandigunakan bukan hanya oleh KPU saja melainkan oleh Bawaslu, TNI, dan Polri untuk penyelenggaraan pemilihan.
“Kita tidak tahu apakah akan ada sharing dari provinsi atau tidak,” pungkasnya. (aam).