INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

Kamis, 9 Desember 2021

Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas secara cepat langsung berhasil mengamankan dua orang pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Mereka berhasil mengamankan kedua pelaku hanya beberapa jam setelah mendapati laporan dari korbannya.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry mengatakan kasus pencurian tersebut bermula saat korban yakni Ahmad Fajar (28), warga Kabupaten Kebumen, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy R 5553 AR miliknya di depan toko Arnes, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Setelah memarkirkan kendaraan korban masuk ke dalam toko dan sekitar pukul 15.50 WIB, korban diberitahukan temannya bahwa sepeda motor miliknya tidak ada,” ujar Berry, Kamis (9/12).

Mendengar informasi tersebut, korban langsung menuju keluar toko dan ternyata benar bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban sempat mencari keberadaan sepeda motornya di sekitar lokasi, namun ternyata tak kunjung ditemukan hingga akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Selatan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Mendapati informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Resmob Polresta Banyumas bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Banyumas melaksanakan patroli dan pemantauan daerah rawan pencurian sepeda motor di wilayah Kampus Unsoed. Di lokasi tersebut mereka mendapati ada pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan, hingga akhirnya mereka mebuntuti kedua pelaku yakni NA alias Alam (30), warga Kabupaten Lampung dan TG (26), warga Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah dipastikan sepeda motor yang mereka bawa merupakan milik korban, aparat kepolisian kemudian mengamankan TG di Jalan Raya Ajibarang Wangon.

“Dari interogasi awal dan didapati keterangan bahwa TG telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Purwokerto dan sepeda motor hasil curian tersebut dibawa oleh NA,” ujarnya.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob langsung melakukan pencarian terhadap NA dan berhasil mengamankannya di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

“Setelah kami lakukan pengecekan, NA alias Alam ini memang merupakan residivis kasus yang sama. Saat kami amankan yang bersangkutan, kami juga berhasil megnamankan dua sepeda motor, salah satunya milik korban dan satu sepeda motor sebagai sarana,” ujar dia.

Tidak hanya itu, polisi kemudian mengorek keterangan NA dan ternyata sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan untuk sarana kejahatan juga merupakan hasil pencurian di Kecamatan Kembaran.

“Kami juga megnamankan satu buah gagang kunci, serta dua buah mata kunci yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Tunggu Pusat Terkait Aturan Saat Nataru, Husein : Obwis, Mal, dan Bioskop Tetap Buka

Selanjutnya

Makanan Berbahaya Banyak Beredar di Cilacap, Mengandung Rhodamin, Formalin Hingga Kedaluwarsa

TERBARU

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Kamis, 26 Maret 2026

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Kamis, 26 Maret 2026

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

Makanan Berbahaya Banyak Beredar di Cilacap, Mengandung Rhodamin, Formalin Hingga Kedaluwarsa

Limbah Covid-19 RS di Purbalingga Capai 9 Ton

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com