INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Indie Report
    • Banyumas Raya
      • Banjarnegara
      • Banyumas
      • Cilacap
      • Purbalingga
      • Kebumen
      • Khas Banyumasan
        • Juguran Banyumasan
        • Senthong Budaya
    • Nasional
      • Jateng
      • Semarang
    • Kebangsaan
  • Opini
    • Ekonomi
      • Info Finance
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
  • Indie Sport
  • Indie Happy
    • Kata-kata
    • Musik
    • Sastra
    • Selebriti
    • Sinema
    • Wisata
    • Teknologi
  • Indiegrafis
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Daerah Kini Punya Buku Panduan Untuk Menyusun Perda

Jumat, 22 Juli 2022
Indie Report

Jakarta, www.indiebanyumas.com- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – Undangan (Ditjen PP) meluncurkan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Buku ini diharapkan dapat menjadi pegangan dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) di Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumam), Eddy Hiariej mengatakan penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pembentukan Perda dan Perkada.

“Meskipun pembentukan peraturan perundang – undangan di tingkat daerah telah diatur secara menyeluruh dalam peraturan perundang – undangan yang ada, tetapi dalam praktik masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi para pembentuknya, yang sering kali menjadi kendala dalam proses pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” kata Eddy.

Menurut Eddy, hal tersebut disebabkan karena masih terdapat kekosongan dalam peraturan yang ada terhadap hal yang dibutuhkan dalam praktik penyusunan perundang – undangan di daerah.

“Peraturan yang ada belum mampu secara jelas dan tuntas menjawab kebutuhan dalam praktik dan masih adanya inkonsistensi peraturan yang ada antara satu dan yang lainnya,” ujar Wamenkumham di Hotel Raffles Jakarta, pada Kamis (21/07/2022) dikutip dari laman resmi Kemenkumham.

Saat ini, tidak banyak referensi yang dapat dijadikan rujukan dalam menjawab pertanyaan dan persoalan hukum yang dihadapi dalam praktik pembentukan peraturan. Diangkat dari kondisi inilah Kemenkumham melalui Ditjen PP berinisiatif untuk menerbitkan buku tanya jawab tersebut.

“Buku ini diharapkan dapat menjawab secara langsung permasalahan yang dihadapi dan dapat dipahami secara lebih mudah oleh para pembacanya,” harap Eddy.

Eddy berharap buku ini dapat digunakan sebagai pedoman teknis bagi seluruh pihak yang ikut serta dalam pembentukan peraturan perundang – undangan di tingkat daerah. Selain itu juga untuk menyatukan perbedaan persepsi dan pemahaman yang seringkali menjadi kendala dalam prosesnya.

“Kami berharap agar buku tanya jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pembentukan peraturan perundang – undangan yang baik dan berkualitas di tingkat daerah, serta memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan peraturan perundang – undangan di Indonesia,” Tutup Eddy.

Untuk diketahui, buku ini disusun atas kerja sama antara Ditjen PP Kemenkumham dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Penyusunan buku ini dimulai dari Juni 2020 dengan target penyelesaian pada bulan Desember 2021. Namun dengan merebaknya Covid – 19 proses penyelesaian buku menjadi tertunda, dan memakan waktu lebih lama.

Penulis : Angga Saputra

Sebelumnya

Dewan Pers Meminta Kemenkumham Menampilkan Draft RKUHP di Website Kementerian

Selanjutnya

BNN Gelar Pertemuan Bilateral Dengan Australian Federal Police (AFP), Apa Saja Yang Mereka Lakukan?

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

BNN Gelar Pertemuan Bilateral Dengan Australian Federal Police (AFP), Apa Saja Yang Mereka Lakukan?

Terkait Lokasi Untuk SMA Negeri, Pemkab Harus Terlebih Dulu Melakukan Pembebasan Lahan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas Transportasi
  • Blog
  • Independensi & Donasi
  • Indiegrafis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 indiebanyumas.com