INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Covid di Kebumen Masih Tinggi, Bupati Larang ASN Lakukan Perjalanan Dinas ke Luar Kota

Selasa, 29 Juni 2021

Kebumen – Masih tingginya kasus Covid-19 di Kebumen ‘memaksa’ Pemerintah Kabupaten kembali mengeluarkan kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona dengan langkah regulatif.

Salah satunya, Pemkab Kebumen mengeluarkan surat edaran yang melarang para ASN untuk melakukan perjalanan dinas keluar kota. Termasuk melarang menerima tamu kedinasan dari luar kota. Hal ini juga sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah.

Disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, kebijakan tersebut berlaku sampai pemberitahauan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi Covid-19 di Kebumen.

“Benar bahwa kami telah melarang ASN untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota, termasuk melarang menerima tamu kedinasan dari luar kota,” ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat ditemui RRI di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kebumen, Selasa (29/6/2021).

Kebijakan ini, lanjut Bupati, sesuai dengan arahan Gubernur Ganjar Pranowo agar angka pertambahan kasus Covid-19 di Jawa Tengah ini menurun. Tidak hanya itu, dalam surat edaran tersebut, Bupati juga melarang ASN untuk hadir dalam event atau festival yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Dalam menjalankan tugas, disarankan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi.

“Misalnya untuk rapat atau koordinasi, sebisa mungkin dimaksimalkan dengan penggunaan teknologi secara online. Sebisa mungkin hindari pertemuan fisik jika tidak penting. Kepada para Camat kita juga meminta untuk menyampaikan aturan ini kepada seluruh jajaran Kepala Desa,” pinta Bupati.

Bupati juga menyampaikan, pihaknya sudah menerapkan kebijakan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk para pegawai dengan mengurangi kuantitas 50 persen pegawai di kantor secara bergantian.

“Kebijakan ini kita ambil dari hulu sampai hilir, dari pencegahan, pengawasan, pengobatan, sampai penindakan kita jalankan sesuai aturan. Yang belum divaksin jangan lupa dan jangan takut divaksin, yang sudah divaksin juga tetap jangan abai terhadap prokes,” tandas Bupati Arif. (FM)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masuk Jurang, Kapolsek Mrebet; Kelebihan Muatan Sampai Bawa Kulkas, Tak Kuat Nanjak, Mundur, Tak Bisa Dikendalikan

Selanjutnya

RSI Banjarnegara Dirikan Tenda Darurat Covid

Selanjutnya

RSI Banjarnegara Dirikan Tenda Darurat Covid

RSI Banjarnegara Kewalahan Berburu Oksigen Dibantu Peternak Ikan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com