PURBALINGGA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Purbalingga, Jawa Tengah diminta untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus positif Covid-19.
“RSUD Panti Nugroho dan RSUD Goetheng Taroenadibrata kami minta agar bisa memaksimalkan potensi ruangan yang ada dan menambah tempat tidur bagi pasien khusus Covid-19,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (30/6/2021).
Dyah menambahkan, rumah sakit ditujukan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat.
“Bagi mereka yang bergejala ringan dan tidak bergejala akan diarahkan ke Eks- Gedung SMPN 3 Purbalingga yang telah dipersiapkan sebagai tempat karantina terpusat atau melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya terus memantau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di wilayah setempat.
Dyah melanjutkan, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
“Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko Covid-19,” katanya.
Pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19.