INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Cilacap Kembali Zona Merah, Pejabat Dilarang Keluar Daerah

Jumat, 25 Juni 2021

Cilacap – Kabupaten Cilacap kembali masuk zona merah Covid-19 diantara 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah, seiring dengan melonjaknya angka Covid yang mencapai 14.762 kasus dengan jumlah kasus positif aktif mencapai 1.625. Atas perubahan status zona merah ini, Pemkab Cilacap melarang pejabat ke luar daerah.

Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf menyampaikan pihaknya akan membuat edaran terkait pembatasan kegiatan ke luar daerah terutama zona merah berlaku bagi pejabat Pemkab Cilacap.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Nanti ada surat edaran lagi bagi pejabat Pemda dilarang ke luar daerah khususnya zona merah, kita juga dilarang menerima study banding yang zona merah,” ujar sekda, Jumat (25/06).

Selain itu, Pemkab Cilacap juga akan memberlakukan kembali, tamu dari luar yang akan masuk Cilacap untuk menunjukkan hasil test rapid antigen dengan hasil negatif Covid-19.

“Untuk njagani, seperti kasus yang di Cimanggu ada lamaran dari Kebumen, yang menerima lurah dan kayim (menjadi klaster lamaran). Kita sudah ada surat edaran dari Gubernur, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sedangkan untuk perkembangan kasus Covid-19 di Cilacap, Berdasar Dinas Kesehatan Cilacap tercatat hingga tanggal 24 Juni 2021 ada sebanyak 14.762 kasus dengan rincian, 1.625 kasus aktif, 12.572 sembuh dan 565 meninggal dunia.

Sementara itu, untuk pembatasan kegiatan masyarakat lainnya diatur dalam Instruksi Bupati nomor 15 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mirko dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pasal Santet, Advokat Banyumas Duga Tak Ada Pengacara yang Berani Beracara

Selanjutnya

Keterpakaian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Banyumas Capai 88,78 Persen. Hari Ini RS Darurat Dibuka

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Adisatrya Suryo Sulisto Lepas 153 Pemudik Asal Banyumas-Cilacap di TMP Kalibata

Adisatrya Suryo Sulisto Lepas 153 Pemudik Asal Banyumas-Cilacap di TMP Kalibata

Rabu, 18 Maret 2026

Kapolresta Banyumas Salurkan 1.207 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri

Kapolresta Banyumas Salurkan 1.207 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026

Berhasil Selamat! Tim SAR Evakuasi Korban Terjepit di Deandeles Purworejo

Berhasil Selamat! Tim SAR Evakuasi Korban Terjepit di Deandeles Purworejo

Rabu, 18 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Keterpakaian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Banyumas Capai 88,78 Persen. Hari Ini RS Darurat Dibuka

Kawah Sikidang Dieng tetap Buka, Pengelola Semprot Disinfektan 2 Jam Sekali

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com