FOKUS UTAMA – Polemik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Setelah kasus lele mentah di Pamekasan, Jawa Timur, kali ini giliran Kabupaten Banyumas yang mendapat sorotan tajam dari orang tua siswa.
Sejumlah wali murid mengeluhkan makanan yang diterima anak-anak mereka selama Ramadan dinilai tidak layak dan jauh dari standar gizi yang diharapkan.
Beberapa orang tua mengaku menemukan menu yang dinilai jauh dari standar, mulai dari lele dan tempe yang disebut hanya direbus tanpa bumbu, ikan bandeng dengan porsi minim, hingga minuman yang dilaporkan sudah terasa asam.
Salah satu keluhan disampaikan Heri Kris, wali murid di Sekolah Alam Banyu Belik, Kecamatan Kedungbanteng. Ia memperkirakan nilai menu MBG yang diterima anaknya pada Rabu (11/3/2026) hanya sekitar Rp4.500.
“Perkiraan saya, tempe sekitar Rp500, ikan bandeng Rp2.000, dan minuman Rp2.000. Itu pun rasanya sudah asam,” ujarnya.
Heri meminta pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan program pemerintah tersebut secara serius dan sesuai prosedur.
“Program ini sebenarnya bagus, tapi harus dijalankan dengan benar. Jangan sampai ada potongan atau kualitas yang diturunkan. Pengawasan harus ketat, dan jika ada yang melanggar SOP, seharusnya ditindak tegas,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Rasito, wali murid di MI Ma’arif Ajibarang. Ia mengaku kecewa setelah melihat menu MBG yang diterima anaknya pada hari yang sama.
Menurut Rasito, lauk yang dibagikan kepada siswa berupa lele dan tempe yang dinilai masih mentah, disertai roti dan buah kelengkeng.
“Ini bukan kali pertama menunya tidak pantas. Kebetulan sekarang sedang ramai soal lele mentah di daerah lain, anak saya malah mendapat lele rebus. Entah itu dimarinasi atau tidak, tapi menurut saya tetap tidak layak,” ujar Rasito, warga Desa Ajibarang Kulon.
Rasito bahkan mengkalkulasi nilai makanan yang diterima anaknya selama ini. Menurutnya, nilai tertinggi hanya mencapai Rp8.000, padahal standar anggaran untuk siswa SD seharusnya Rp10.000 per porsi. “Bahkan sering hanya Rp7.000. Sayang sekali,” keluhnya.
Dilaporkan ke Kejaksaan
Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (FMP2M) sebelumnya telah melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan program MBG di Banyumas ke Kejaksaan Negeri Purwokerto pada 3 Maret 2026.
Koordinator FMP2M, Sumbadi, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam distribusi dan penyediaan makanan bagi siswa.
“Kami menemukan indikasi penurunan kualitas bahan makanan, pengurangan porsi, hingga penggunaan bahan pangan yang tidak segar. Hal ini berpotensi merugikan negara dan mengabaikan hak gizi anak,” kata Sumbadi.
Dalam dokumen aduan yang disampaikan, disebutkan bahwa anggaran program MBG di Banyumas berkisar Rp8.000 per porsi untuk siswa TK dan SD kelas rendah, serta Rp10.000 per porsi untuk siswa SD kelas tinggi hingga SMA.
Namun, menurut FMP2M, kondisi di lapangan diduga tidak sesuai dengan standar tersebut. “Keluhan wali murid di media sosial turut menguatkan temuan kami. Ada laporan soal porsi kecil, lauk yang tidak layak, bahkan menu daging sapi yang dijanjikan disebut belum pernah diterima siswa,” ujarnya. (Angga Saputra)








