INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Cemburu Istri Digoda, Seorang Pria Memukul Tetangga Menggunakan Vapor Hingga Tak Sadarkan Diri

Kamis, 5 Agustus 2021

Cilacap – Polres Cilacap mengamankan satu orang pelaku penganiayaan, yang menyebabkan korban terluka dan tidak sadarkan diri hingga saat ini.

Tersangka yang diamankan yakni, Dewe usia 37 tahun, warga Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan, dan korban merupakan tetangga sendiri, Sutrisno usia 41 tahun.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld constatien Baba mengatakan jika peristiwa ini terjadi pada Sabtu 31 Juli 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi kejadian di depan konter Hp milik pelaku di jalan Katamso Kelurahan Sidanegara.

“Saat itu korban datang ke konter HP milik pelaku. Saat sedang duduk, tiba-tiba pelaku memukul korban menggunakan vapor pada kepalanya sebanyak tiga kali,” ujar Kasatreskrim Polres Cilacap kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Pelaku juga memukul korban dengan menggunakan tangan, sehingga mengakibatkan kepala bagian belakan korban sobek, mata kiri memar, telinga kanan mengeluarkan darah dan memar pada tangan kiri.

Akibatnya Korban langsung tersungkur dan tidak sadarkan diri hingga saat ini.

“Motif penganiayaan, karena cemburu, korban sering menganggu rumah tangga tersangka,” katanya.

Sementara itu, pelaku, Dewe mengaku jika melakukan pemukulan karena sudah emosi, jika korban yang merupakan tetangganya ini sering menggoda isterinya.

“Emosi, karena ada sering berhubungan dengan isteri saya, sering ‘nggleniki’, sebenarnya sudah lama, tapi saya diam,” katanya.

Meskipun demikian, dia menyesali perbuatannya, karena harus mendekam di penjara, dan meninggalkan isteri dan dua orang anak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dewe dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (RT)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bejat, Pria asal Sumpiuh Gauli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Selanjutnya

Dinkes Banyumas klaim asus penularan COVID-19 cenderung menurun

Selanjutnya

Dinkes Banyumas klaim asus penularan COVID-19 cenderung menurun

Jembatan Pegalongan – Mandirancan Tahap II Mulai Dikerjakan, Akses Jalan Diselesaikan Pada Tahap III Tahun 2022.

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com