INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Cegah Kebocoraan! Retribusi Pajak di Cilacap Tak Lagi Tunai, Begini Penjelasannya

Sabtu, 26 Juni 2021

Cilacap – Upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap seiring dengan pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Sejumlah objek pajak pun mulai disurvei dan dihitung ulang dengan sistem digital serta bekerjasama dengan perbankan untuk retribusinya, sehingga langsung disetor ke kas daerah tanpa melaui bayar tunai.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Cilacap Achmad Fauzi menyampaikan, upaya yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah antara lain melalui pendataan subjek dan objek pajak, penilaian individu terhadap objek pajak khusus, pemeriksaan pajak daerah, dan pelaksanaan tindak lanjut penagihan.

Adapun upaya kedepan yang akan dilaksanakan meliputi optimalisasi pelaksanaan digitalisasi atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, pelaksanaan perubahan tarif pajak daerah sesuai perubahan ketiga Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap.

Selain itu, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan, perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, serta evaluasi terhadap SKPD pengelola pendapatan untuk mengurangi kebocoran pendapatan.

“Peningkatan PAD salah satunya tahun ini sudah mulai berjalan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang) Survei kenaikannya bisa 5-10 kali lipat, akan dimulai dari kita para pejabat termasuk angota dewan. Kemudian pelayanan digitalisasi dengan teknologi informasi, sehingga harapannya semua layanan pajak retribusi langsung disetor ke kas daerah, tidak ada lagi setoran lewat tunai,” ujar Fauzi, Jumat (25/06).

Fauzi menambahkan, hal tersebut sebagai evaluasi monitoring supaya tidak ada kebocoran, pihaknya optimis hitungan itu bisa meningkatkan pendapatan yang signifikan jika dilakukan dengan sistem digital dan bekerjasama dengan perbankan untuk retribusinya.

“Semuan pajak sudah jalan menggunakan digital, kita sedang kerjasama dengan bank untuk retribusinya ada sebanyak 19 retribusi yang nantinya tersentra dengan link, pelayanan menggunakan mobile banking, ini akan dijalankan sekitar 2-3 bulan kedepan, namun secara keseluruhan baru tahun depan,” ujarnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya juga akan melakukan pembaharuan SPPT di wilayah kota. Sebab pihaknya menilai banyak berdiri bangunan namun laporan SPPTnya masih berupa tanah.

“Nanti kerjasamanya dengan salah satu bank, mungkin biayanya sekitar Rp 1 miliar, bank itu siap asal ada proposal dari Pak Bupati, mudah-mudahan tidak lewat APBD tetapi melalui kerjasama bank,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPU Purbalingga publikasikan riset partisipasi pemilih

Selanjutnya

Bupati Banyumas Publish Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Baturraden

Selanjutnya

Bupati Banyumas Publish Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Baturraden

Satgas di Cilacap Ingatkan Jualan Hanya Sampai Pukul 11 Malam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com