BANYUMAS– Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait tarif parkir drop off di Stasiun Purwokerto, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengusulkan agar kendaraan yang hanya menurunkan penumpang dibebaskan biaya parkir selama 10 menit.
“Kalau usul saya, untuk yang drop off masuk ke stasiun, durasi misalnya 10 menit dibebaskan (gratis). Seperti di kantong-kantong parkir Jakarta, Hotel Java Heritage Purwokerto, dan lainnya,” ujar Bupati Sadewo, Selasa (7/4/2025).
Ia menambahkan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan dibicarakan lebih lanjut.
“Nanti kita atur dopokan (diobrolkan) bareng setelah tanggal 13 April 2025,” katanya, merujuk pada rencana rapat dengan pihak terkait.
Usulan ini muncul sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan tarif parkir drop off saat ini. Bupati Sadewo mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi kenyamanan warga Banyumas.
Menanggapi hal tersebut, PT Reska Multi Usaha (RMU) atau KAI Service anak perusahaan dari PT KAI (Persero) menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pertemuan dengan Bupati.
“Pimpinan kami belum ketemuan dengan Pak Bupati,” ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, singkat.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp 4.000 yang tetap dikenakan meskipun kendaraan hanya menurunkan penumpang dan tidak parkir lama di kawasan Stasiun Purwokerto. (Angga Saputra)


