BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan terobosan baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Program ini digagas Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema gotong royong.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan masih banyak pekerja informal seperti penderes (penyadap nira), tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, pedagang kaki lima, atlet disabilitas, hingga pekerja informal lainnya yang belum memiliki jaminan sosial.
“Konsep akan diwujudkan melalui penyisihan sebagian gaji ASN untuk membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan,” kata Agus saat menerima audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (27/11/2025).
Agus menambahkan, mekanisme partisipasi akan dilakukan secara proporsional. Pejabat struktural mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, camat hingga pejabat eselon III akan ikut serta.
“Misalnya Pak Bupati membiayai 10 orang, saya dan kepala dinas masing-masing 10 orang. Dengan iuran Rp16.800 per orang per bulan, membiayai 10 warga hanya Rp168 ribu. Itu tidak terlalu berat,” ujarnya.
Pemkab Banyumas berencana menggelar rapat pimpinan bersama OPD pada Desember mendatang untuk membahas dan meminta persetujuan skema pembiayaan tersebut.
Agus menegaskan, sasaran utama program ini adalah pekerja yang rentan secara ekonomi dan belum terjangkau perlindungan formal. Selain memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan, program ini diharapkan mampu melindungi pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja. (Angga Saputra)


