INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Buntut Pengeroyokan oleh Sekelompok Debt Collector di Halaman Kantor Polisi, Kapolsek Bukit Raya Dicopot

Buntut Pengeroyokan oleh Sekelompok Debt Collector di Halaman Kantor Polisi, Kapolsek Bukit Raya Dicopot

Ilustrasi. (Freepik)

Selasa, 22 April 2025

FOKUS – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, buntut insiden pengeroyokan oleh sekelompok debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan menjadi sorotan publik.

“Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya,” ujar Kapolda Riau dalam keterangan persnya, Senin (21/4/2025) dikutip dari SindoNews.

Irjen Herry Heryawan menegaskan, pencopotan ini merupakan peringatan keras bagi seluruh pimpinan Polsek dan jajaran agar memastikan wilayah hukumnya aman, personel tetap disiplin, dan pelayanan publik berjalan sesuai harapan masyarakat.

Kompol Syafnil akan ditarik ke Polda Riau, sementara posisinya sebagai Kapolsek Bukit Raya akan diisi oleh Kompol David Riccardo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Pekanbaru.

“Mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin, tetapi cerminan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Jabatan adalah amanah. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan,” tegas Kapolda.

Jebolan Akpol 1996 itu juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun internal kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk premanisme yang berkedok sebagai debt collector,” tandasnya.

Diketahui, pada 19 April 2025, sekitar 20 debt collector mengamuk di Mapolsek Bukit Raya. Mereka merusak mobil dan menganiaya seorang wanita yang datang ke kantor polisi untuk meminta perlindungan. Hingga kini, empat pelaku telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Eddy Wahono: Banyumas Perlu PPNS di Setiap OPD

Selanjutnya

Satria Legal Watch Desak Bupati Banyumas Jamin Transparansi dan Non-Intervensi Kasus Korupsi Perumda Pasar

Selanjutnya
Satria Legal Watch Desak Bupati Banyumas Jamin Transparansi dan Non-Intervensi Kasus Korupsi Perumda Pasar

Satria Legal Watch Desak Bupati Banyumas Jamin Transparansi dan Non-Intervensi Kasus Korupsi Perumda Pasar

Seorang Balita Diduga Tenggelam di Sungai Logawa

Seorang Balita Diduga Tenggelam di Sungai Logawa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com