INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bukan Warga Lokal, Pria Cirebon Ini Dibekuk Polisi Usai Gasak 4 HP di Ajibarang

Bukan Warga Lokal, Pria Cirebon Ini Dibekuk Polisi Usai Gasak 4 HP di Ajibarang

Petugas Unit Reskrim Polsek Ajibarang bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas usai menangkap pelaku berinisial MY (33). (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Kamis, 26 Maret 2026

HUKUM – Jajaran Polsek Ajibarang bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (33), warga Cirebon, Jawa Barat. Pelaku ditangkap atas kasus pencurian dengan modus memanfaatkan rumah kosong saat pemiliknya melaksanakan salat tarawih.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang, pada Kamis (26/2/26). Korban bernama NH (31) mengalami kerugian hingga Rp10 juta setelah kehilangan empat unit telepon genggam.

“Pelaku MY memanfaatkan situasi rumah yang kosong saat pemiliknya melaksanakan salat tarawih. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kombes Pol Petrus dalam keterangannya, Kamis (26/2/26).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ibadah. Sekitar pukul 20.00 WIB, ayah korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi lampu rumah yang sebelumnya menyala kini dalam keadaan mati atau dimatikan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Tidak lama kemudian, seorang pelanggan datang untuk mengisi voucher wifi. Saat ayah korban hendak mengambil HP yang disimpan di laci ruang tengah, ia mendapati laci tersebut telah kosong. Empat unit HP berbagai merek raib digondol maling.

Korban NH mengaku lega setelah pelaku berhasil diamankan. Ia mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Ajibarang dan Polresta Banyumas.

“Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat merespons laporan saya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada,” ujar NH.

Menanggapi kasus ini, Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, meskipun hanya dalam waktu singkat.

“Pastikan rumah dalam kondisi aman, gunakan kunci pengaman ganda jika diperlukan. Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas. MY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. Petugas juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wisatawan Brebes Terseret Ombak di Kebumen, Ditemukan Meninggal Dunia

Selanjutnya

Sidang Tuntutan Tambang Emas Ilegal Pancurendang Ditunda, Keluarga Terdakwa Kecewa Berat

TERBARU

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Jumat, 27 Maret 2026

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026

118 Kepala Sekolah di Banyumas Terima SK Mutasi, Bupati Sadewo: Jadi Pemimpin yang Inspiratif

118 Kepala Sekolah di Banyumas Terima SK Mutasi, Bupati Sadewo: Jadi Pemimpin yang Inspiratif

Jumat, 27 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya
Sidang Tuntutan Tambang Emas Ilegal Pancurendang Ditunda, Keluarga Terdakwa Kecewa Berat

Sidang Tuntutan Tambang Emas Ilegal Pancurendang Ditunda, Keluarga Terdakwa Kecewa Berat

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com