
Nasional – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sejumlah produk kopi bubuk saset dengan merek Starbucks. Mayoritas produk tersebut merupakan impor yang ditemukan di retail.
Rinciannya 55 persen produk kedaluwarsa, dan 35 persen tanpa izin edar, sisanya rusak. Ada enam varian kopi saset Starbucks yang ditarik yakni Capuccino, Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, Caramel Latte, dan Vanila Latte.
Dilansir dari laman CNN Indonssia, selain temuan produk Starbucks, Kepala BPOM Penny K Lukito juga mewanti-wanti masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja, khususnya melalui platform daring.
Hal itu Penny sampaikan dalam agenda konferensi pers soal intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, Senin (26/12). BPOM memajang sejumlah produk yang ditarik terkait izin edar hingga kedaluwarsa.
“Banyak sekali produk impor kedaluwarsa, yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia. Karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya,” kata Penny.
Penny memyebut BPOM akan terus menelusuri dan menarik produk-produk tersebut dari masyarakat.
“Padahal produk impor ya. Setelah ini kelihatannya kita harus menginformasikan kepada perusahaan importirnya ya, Starbucks ya. Nanti dia mungkin mengontak mitranya yang ada di Turki dalam hal ini,” lanjut Penny.
Penny melanjutkan bahwa pada pengawasan rutin khusus menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dilakukan perluasan cakupan sarana yang diperiksa sebesar 22,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Terhitung hingga 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri dari 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.
Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 769 sarana (31,88 persen) menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, dan pangan rusak dengan rincian sebanyak 730 sarana ritel (30,27 persen), 37 sarana gudang distributor (1,53 persen), dan dua sarana gudang importir (0,08 persen).
“Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu,” kata Penny.
Dari seluruh sarana tersebut, BPOM menurutnya juga menemukan 66.113 bagian (3.955 item) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp666,9 juta, dengan rincian 36.978 pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 pangan TIE (35,93 persen), dan 5.383 bagian pangan rusak (8,14 persen).