BPOM Tak Rekomendasikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak merekomendasikan penggunaan vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, untuk program vaksinasi nasional.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya masih belum rampung melakukan kajian analisis bersama Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Komite Nasional Penilai Obat, dan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).
“BPOM juga melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan,” kata dia melalui pers rilis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/3).
Penny menjelaskan penundaan penggunaan itu dilakukan menyusul penangguhan penggunaan vaksin AstraZeneca di 15 negara di Eropa.
Kondisi itu terjadi usai kejadian pembekuan darah di sejumlah negara. BPOM, lanjut Penny, akan bertindak atas asas kehati-hatian selama proses investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut sedang dilaksanakan.
Namun demikian, Penny menegaskan bahwa izin penggunaan darurat (EUA) vaksin AstraZeneca yang telah dikeluarkan pada 9 Maret lalu tidak dicabut.
Ia juga mencontohkan Badan Otoritas Obat global di Inggris, Swedia, Australia, dan Kanada yang tetap menjalankan vaksinasi walaupun telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait vaksin AstraZeneca tersebut.
“Karena manfaat vaksin lebih besar dari risikonya. Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik dimana tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Penny sekaligus menegaskan bahwa 1.113.600 vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia 8 Maret itu berbeda dari golongan bets vaksin yang diduga menyebabkan insiden pembekuan darah itu.
Penny menyebut vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets yang dimaksud, yakni ABV5300, ABV3025, dan ABV2856, tidak masuk ke Indonesia. Namun, ia mengaku pihaknya tetap bekerja atas prinsip kehati-hatian.
“Bets produk vaksin covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk menunda sementara distribusi dan penggunaan AstraZeneca pada Senin (15/3) lalu. Diketahui, sebanyak 1.113.600 vaksin jadi AstraZeneca tiba di di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin (8/3) lalu. Kedatangan vaksin kali itu tercatat sebagai penerimaan vaksin tahap keenam di Indonesia.
Pengiriman vaksin AstraZeneca diketahui melalui skema kerjasama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility. Fasilitas tersebut merupakan kerjasama pengembangan vaksin antara Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan GAVI.