JAKARTA – Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan klarifikasi masalah 97 ribu PNS misterius yang gaji dan pensiunnya tetap dibayar negara.
Menurut dia, masalah PNS siluman tersebut sejatinya sudah diselesaikan BKN. “Jadi temuan 97 ribu PNS misterius hasil pendataan ulang PNS (PUPNS) yang dilakukan pada September hingga Desember 2015 sudah clear,” kata Paryono di Jakarta, Selasa (25/5).
Menurut dia, masalah PNS siluman tersebut sejatinya sudah diselesaikan BKN. “Jadi temuan 97 ribu PNS misterius hasil pendataan ulang PNS (PUPNS) yang dilakukan pada September hingga Desember 2015 sudah clear,” kata Paryono di Jakarta, Selasa (25/5).
Melalui surat tersebut, BKN telah mengirimkan daftar PNS yang belum mendaftar e-PUPNS kepada Instansi masing-masing, termasuk PNS yang belum menyampaikan berkas/dokumen pada saat melakukan e-PUPNS. Selain itu, kata Paryono, instansi juga diminta menyampaikan daftar nama PNS yang akan melakukan pendaftaran susulan e-PUPNS 2015 hingga batas waktu 31 Januari 2016.
“Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan BKN sejak PUPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021, kini tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUPNS 2015,” terangnya. Sekitar enam tahun berselang yakni di 2021 ini, tambahnya, BKN kembali menggulirkan updating data ASN baik PNS maupun PPPK melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN.
Pada Senin (24/5) telah dilakukan kickoff meeting program tersebut dan pelaksanaan pemutakhiran data akan berlangsung Juli hingga Oktober 2021 mendatang.
Program PDM terang Paryono bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas data untuk terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen. Hal itu, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019. “Untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021,” pungkas Paryono. (esy/jpnn)