Cilacap – Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi memberikan penghargaan kepada sebanyak 21 anggota Polres Cilacap.
Penghargaan ini diberikanpada apel pagi yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Cilacap, Senin (21/6/2021).
Kapolres menyebutkan para anggota ini berhak mendapatkan penghargaan karena anggota tersebut dinilai telah berprestasi dan menunjukan kinerja baik dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk mendukung program Bapak Kapolri melalui Tagline presisi, pemberian penghargaan perlu kita laksanakan secara massive untuk meningkatkan kualitas kinerja personel polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Kapolres.
Pemberian penghargana ini akan diberikan setiap bulannya. Sehingga kedepan akan memacu para anggota lainnya untuk melakukan kinerja yang lebih baik.
Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, yakni kali ini, pemberian reward yang kami berikan ada beberapa kategori yakni, Peringkat terbatas Bag/Sat/Sie oleh Sat Polair AKP Huda Syafi’I dan Aipda Yasin Nur Yahya.
Peringkat terbatas Polsek Jajaran diraih oleh Polsek Maos AKP Iwan Efendi, Iptu Gatot Tri Hartanto, Aiptu Yustinus Suharto, Aiptu Abdul Kohar, Bripka Triyono, dan Bripka Singgih.
Ungkap Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Surat Rapid diberikan kepada AKP Rifeld Constantien Baba, Iptu Siswanto, Aipda Daryoko, Aipda Joko Pramono, Bripka Rochmadi Yoga Pramono, Briptu Chairunisa, Briptu Sherly Wulandari, Briptu Alfarodzri Irvam Nugroho, Briptu Hesti Oktaviani, AKP Sutono , Aiptu Arif Sutrisno, Aiptu Murawan, dan Aipda Andi Wijayanto.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Cilacap agar terus meningkatkan prestasinya, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga berpesan, agar terus melaksanakan protokol kesehatan, di setiap kegiatan kedinasan, maupun di luar kegiatan kedinasan. (RT)