INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Berpakaian Layaknya PNS, Sindikat Kejahatan Asal Lampung Gasak Ratusan Juta Bermodus Kempes Ban

Berpakaian Layaknya PNS, Sindikat  Kejahatan Asal Lampung Gasak Ratusan Juta Bermodus Kempes Ban

Kapolresta Banyumas bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kejahatan yang dipakai untuk melakukan aksi para pelaku.

Selasa, 18 Februari 2025

HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus kempes ban. Enam pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian uang senilai Rp 250 juta dari seorang nasabah bank.

Kasus ini bermula pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 11.20 WIB. Pelapor, Sahirin, bersama rekannya, Akhmad Sodheri, mengambil uang milik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Setia Kawan Rawalo di Bank Jateng Purwokerto.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas ransel hitam bertuliskan “KPRI SK Rawalo” dan disimpan di jok tengah mobil Datsun Go warna putih.

Dalam perjalanan, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyalip mobil korban dan memberi isyarat bahwa ban mobil mengalami kempes.

Setelah korban menepi di SPBU Pertamina 44.531.27 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pelaku langsung menjalankan aksinya.

Seorang pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang, lalu melarikan diri dengan sepeda motor yang telah disiapkan.

Tim Unit Resmob dan INAFIS Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan para pelaku di wilayah Kelurahan Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan Unit Resmob Polresta Banyumas dan Unit Resmob Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan enam tersangka dari total 14 orang yang terlibat dalam kejahatan ini. Keenam tersangka yang diamankan adalah:

M N (27), eksekutor yang mengambil uang dari korban.

AS (44), pemantau situasi di luar bank.

FD (51), pengawas di dalam bank untuk mencari target.

RB (35), pemantau situasi di luar bank.

HFZ (24), pelaku yang memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempes.

RNP (26), eksekutor yang mengambil uang dari dalam mobil.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, tiga unit sepeda motor, satu obeng, pakaian pelaku, enam unit handphone, satu mobil Datsun Go warna putih, uang tunai Rp 1,3 juta, serta ban mobil korban yang dikempeskan pelaku.

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengawasi nasabah yang menarik uang dalam jumlah besar dari bank. Setelah target ditentukan, mereka mengikuti korban, membuat ban mobilnya kempes, dan mencuri uang saat korban lengah memperbaiki kendaraannya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa di tiga wilayah hukum Polda Jawa Tengah dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025, yakni di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Demak, serta Kabupaten Pemalang (percobaan). Saat ini, pihak kepolisian masih memburu sisa pelaku yang belum tertangkap.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo S.I.K, M,H didampingi Kasat Reskrim Kompol Andryansah Rithas Hasibuan S.I.K, SH, menyatakan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya agar kasus ini bisa terungkap secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank,” ujar Kombes Pol Ari Wibowo dalam konferensi pers pada Selasa (18/2/2025)

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan aksi pencurian dengan modus serupa dapat ditekan dan masyarakat semakin waspada terhadap tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dukung Swasembada Energi dan Pangan, Wamendes Ariza Patria Luncurkan Ekosistem Industri Biomassa di Lumbir

Selanjutnya

PNM Liga Nusantara 2024/2025: Gol Bunuh Diri Menangkan Persiba Bantul atas PSCS Cilacap

Selanjutnya
PNM Liga Nusantara 2024/2025: Gol Bunuh Diri Menangkan Persiba Bantul atas PSCS Cilacap

PNM Liga Nusantara 2024/2025: Gol Bunuh Diri Menangkan Persiba Bantul atas PSCS Cilacap

Aliansi Semarak Sampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Aliansi Semarak Sampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com