INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Satgas dan Blokir 5.000 Rekening

Jumat, 19 April 2024

Pemerintah akan membentuk Satgas Terpadu untuk memberantas judi online, bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintah bank memblokir 5.000 rekening yang diduga terkait aktifitas daring ilegal tersebut.

Seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi Satgas Terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.

“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” ujarnya melalui Siaran Pers Menkominfo usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis(18/4/2024).

Budi menjelaskan pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, dengan mempertajam koordinasi antar kementerian dan lembaga.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” jelasnya.

Ditegaskan Budi Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sementara penindakan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

“Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online, sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam rapat yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan sudah memerintahkan bank untuk memblokir 5.000 rekening, yang diduga berkaitan dengan kegiatan judi online.

“Pemblokiran ini dilakukan sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” kata Mahendra usai rapat terbatas membahas darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis(18/4/2024).

Mahendra mengungkapkan perintah pemblokiran merupakan kerja sama yang dilakukan OJK, bersama kementerian/lembaga terkait dan sektor perbankan. Termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga aparat penegak hukum.

Perintah pemblokiran dilakukan usai OJK menerima daftar rekening, yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online. Ia pun menampik banyaknya jumlah rekening yang diblokir mencerminkan penanganan judi online di dalam negeri tidak efektif.

“Bukan berarti hal itu tidak efektif, justru kami melihatnya itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam. Bisa dikatakan proses aktivitas dari judi online, ada yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri. Ada yang lintas batas, ada juga yang dilakukan tidak melalui rekening bank dan ada juga yang memerlukan pendalaman,” ungkapnya.

Sebagai informasi, menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, perputaran uang dari transaksi judi online mencapai hampir triliunan rupiah per hari.

Sementara PPATK melaporkan, nominal transaksi atas dugaan judi daring pada 2022 sebesar Rp 69 triliun dari 69,86 juta transaksi. PPATK juga mengungkapkan, ratusan triliun rupiah uang judi online lari ke sejumlah negara di luar negeri per tahunnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Transaksi Judi Online Capai 327 Triliun Setahun

Selanjutnya

Mengapa “K” dalam 100K Dibaca Ribu? Ini Asal Usulnya

TERBARU

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Jumat, 10 April 2026

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Jumat, 10 April 2026

Janji Lolos Polri, Warga Banyumas Tertipu Rp125 Juta

Janji Lolos Polri, Warga Banyumas Tertipu Rp125 Juta

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Mengapa "K" dalam 100K Dibaca Ribu? Ini Asal Usulnya

Cetak Sejarah, Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com