Cilacap, indiebanyumas.com – Bencana tanah bergerak yang dipicu cuaca buruk dan pergerakan alami tanah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap.
Setelah sebelumnya bencana tanah bergerak mengguncang Kecamatan Dayeuhluhur dan membuat 42 rumah terdampak, kali ini tanah bergerak terjadi di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Wijonardi mengatakan, kejadian yang terjadi pada Senin (8/11/2021) ini terjadi di lokasi yang sama dengan kejadian Mei 2021 silam.
“Lokasinya sama. Sebelumnya pada Mei 2021 lalu juga terjadi hal seperti itu. Jadi ini lanjutannya,” kata dia.
Sebelumnya akibat kejadian tanah bergerak ini, setidaknya ada 79 jiwa yang mengungsi dan 24 rumah yang terdampak serta 9 rumah diantaranya rusak parah dengan status tidak layak huni.
Pada kejadian sebelumnya, BPBD telah memanggil Badan Geologi Bandung dan memastikan bahwa 24 rumah tersebut memang berada pada zona gerakan tanah dan masuk kategori daerah rawan bencana.
Warga yang sebelumnya berada di sana kemudian mengungsi ke rumah milik kerabat mereka untuk sementara. Perihal upaya lanjutan, BPBD juga telah membangun tenda darurat dan merencanakan untuk membangun hunian sementara dengan memanfaatkan lahan warga.
“Hasilnya memang daerah ini rawan bencana. Upaya lanjutan sedang dibahas, tentang huntara dan tahapan relokasi sedang dimintakan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk anggarannya,” pungkasnya