INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bebas dari Nusakambangan, Dua WNA Dideportasi

Kamis, 26 Agustus 2021

CILACAP – Dua narapidana Warga Negara Asing (WNA) Lapas Nusakambangan, yakni Nikolov Iliev (48) asal Bulgaria dengan kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang, dan Hasan Moniri Alamdari (36) asal Iran dengan kasus narkotika dideportasi setelah bebas dari Lapas Kembang Kuning dan Lapas Narkotika Nusakambangan.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, setelah dua WNA tersebut bebas dalam menjalani masa hukuman dan diserahkan pihak Lapas ke Kantor Imigrasi (Kanim) Cilacap, Jumat (20/8), pihaknya langsung memberangkatkan kedua WNA tersebut ke Jakarta untuk mengurus administrasi dokumen perjalanan pulang ke negaranya.

Pengurusan dokumen sendiri tidak bisa langsung selesai, karena harus mengikuti aturan dari masing-masing kantor Kedutaan Besar Negara terkait.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Seperti Kedubes Iran, baru bisa diurus dua hari setelah sampai Jakarta, atau pada Senin (23/8), sedangkan Kedubes Bulgaria bisa langsung diurus pada Sabtu (21/8).

“Persyaratan pengurusan dokumen perjalanan juga harus menyertakan PCR swab test yang dilakukan H-1, sesuai jadwal dari Kedubes masing-masing di Jakarta sebagai syarat tambahan kelengkapan perjalanan yang bersangkutan,” kata Yoga, Rabu (25/8).

Setelah syarat-syarat dokumen terpenuhi, keduanya baru bisa dideportasi pada Senin (23/8) malam. Untuk WNA Iran, Hasan Moniri Alamdari dipulangkan melalui Qatar Airways dengan tujuan akhir Teheran, Iran pukul 18.55, dan Dimitar Nikolov Iliev WNA Bulgaria dengan pesawat Turkish Airline dengan tujuan akhir Sofia, Bulgaria yang take off pukul 21.05. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masih Ada 9.934 Balita Alami Stunting di Banjarnegara

Selanjutnya

UMKM Banyumas minta aturan PPKM diperlonggar

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Siswa Pulang Duluan, Mobil MBG Baru Datang di SMPN 2 Sokaraja, Video Keributan Viral

Siswa Pulang Duluan, Mobil MBG Baru Datang di SMPN 2 Sokaraja, Video Keributan Viral

Jumat, 6 Maret 2026

PMI Banyumas Bantu Korban Puting Beliung dan Dua Penderes yang Jatuh di Cilongok

PMI Banyumas Bantu Korban Puting Beliung dan Dua Penderes yang Jatuh di Cilongok

Jumat, 6 Maret 2026

Bermain Air di Muara Luk Ulo, Bocah SD di Kebumen Hilang Terseret Arus

Bermain Air di Muara Luk Ulo, Bocah SD di Kebumen Hilang Terseret Arus

Jumat, 6 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

UMKM Banyumas minta aturan PPKM diperlonggar

Gagal Dihotel, Pengantin Sulap Halaman KUA dengan Dekorasi Hotel untuk Ijaban

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com